Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Manggala Jadi DPO Polisi

Rabu, 02 Februari 2022 - 21:18 WIB
Menurut Mantan Wakapolsek Tamalanrea ini, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka sebanyak dua kali. "Tapikan alat bukti sudah cukup sehingga penyidik meningkatkan status hukumnya ke penyidikan karena telah ditemukan tindak pidana," kata Lando.

Perwira Polri tiga balok ini menjelaskan saat ini surat perintah penangkapan ke jajaran Polrestabes Makassar . "Dan kami imbau siapapun yang melihat atau mengetahui keberadaan tersangka agar dilaporkan ke kami. Kepada tersangka kami imbau untuk menyerahkan diri dan bersikap kooperatif," tutur Lando.

Baca juga:Gempar! Seorang Bujangan di Sumbawa Mengaku Disodomi 3 Pria

Diberitakan sebelumnya, seorang anak laki-laki berinisial A di Kecamatan Manggala, Kota Makassar mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri, lelaki berinisial MR (45).

Korban yang masih berusia di bawah 10 tahun mengaku dipaksa melayani nafsu MR di gubuk area pemancingan sekitar rumahnya. Pelaku disebut menyodomi siswa sekolah dasar tersebut secara berulang di sana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!