Misteri Kematian Syekh Siti Jenar, dari Hukuman Mati hingga Jasad Berbau Wangi

Minggu, 30 Januari 2022 - 05:16 WIB
Memang menurut literatur ajaran Syekh Siti Jenar sangat sulit dibuat kesimpulan apa pun, lantaran belum pernah diketemukan ajaran tertulis yang membuktikan bahwa itu tulisan Syekh Siti Jenar. Kecuali menurut para penulis yang identik sebagai penyalin yang berakibat adanya berbagai versi yang berkembang di masyarakat.

Tapi suka atau tidak suka, kenyataan yang ada menyimpulkan bahwa Syekh Siti Jenar dengan falsafah atau faham dan ajarannya sangat terkenal di berbagai kalangan Islam, khususnya orang Jawa, meskipun dengan pandangan berbeda-beda.

Pandangan Syekh Siti Jenar yang menganggap alam kehidupan manusia di dunia hanya sebagai kematian, atau setelah menemui ajal disebut sebagai kehidupan sejati. Di mana dia adalah manusia dan sekaligus Tuhan, sangat menyimpang dari pendapat Wali Songo, dalil, dan hadits.

Syekh Siti Jenar juga dianggap telah merusak ketentraman dan melanggar peraturan Kerajaan Demak. Atas legitimasi dari Sultan Demak, diutuslah beberapa wali ke tempat Syekh Siti Jenar di suatu daerah (ada yang mengatakan Desa Krendhasawa), untuk menghukum mati Syekh Siti Jenar pada 1506 M.

Sebelum wafat, Syekh Siti Jenar sempat berpesan kepada para dewan wali atau Wali Songo bahwa kelak pada suatu zaman akan ada kerbo bule mata kucing (orang bule) naik dari laut. Itulah menjadi tanda musibah kepada anak cucu masyarakat Indonesia.

Ajaran Syekh Siti Jenar mempunyai efek khusus yang kita anggap sebagai insiden di antara pemuka-pemuka Agama Islam pada abad ke 16 M. Sebab ketika itu, lambat laun banyak orang-orang yang mengaji tasawuf/ hakiki mengikuti ajaran Syekh Siti Jenar, misalnya : perihal ilmu bedanya antara Kawula dan Gusti dan Tunggalnya Kawula dan Gusti.

Pengakuan Syekh Siti Jenar yang menganggap dirinya menyatu dengan Tuhan membuat Wali Songo di Jawa menggelar sidang menyikapi ajaran Syekh Siti Jenar. Dalam sidang tersebut, Sembilan Wali sepakat menjatuhkan hukuman mati bagi Syekh Siti Jenar.

Syekh Siti Jenar saat itu pun menyetujui putusan tersebut dan meminta agar hukuman segera dilaksanakan. Saat itu, berdasarkan kesepakatan para wali, yang bertindak sebagai algojo adalah Sunan Kudus dengan keris Ki Kantanaga yang diberikan oleh Sunan Gunung Jati.

Eksekusi mati terhadap Syekh Siti Jenar berlangsung di halaman Masjid Agung Cirebon secara terbuka, sehingga semua masyarakat dapat menyaksikan eksekusi tersebut.

Menurut cerita rakyat pula, sebelum eksekusi berlangsung, sempat ada kejadian mencengangkan. Yakni saat keris Ki Kantanaga dihujamkan ke tubuh Syekh Siti Jenar, terdengar suara keras seperti beradunya kedua besi yang sangat besar.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content