Misteri Kematian Syekh Siti Jenar, dari Hukuman Mati hingga Jasad Berbau Wangi

Minggu, 30 Januari 2022 - 05:16 WIB
6 Cerita Kematian Syekh Siti Jenar

Pertama, Syekh Siti Jenar mangkat akibat dihukum mati oleh Sultan Demak, Raden Fatah atas persetujuan Dewan Wali Songo yang dipimpin Sunan Bonang. Bertindak sebagai algojo atau pelaksana hukuman pancung itu adalah Sunan Kalijaga. Eksekusi berlangsung di alun-alun kesultanan Demak. Versi ini mengacu pada “Serat Syeikh Siti Jenar” Ki Sosrowidjojo.

Kedua, Syekh Siti Jenar dijatuhi hukuman mati oleh Sunan Gunung Jati. Pelaksana hukuman atau algojonya tak lain adalah Sunan Gunung Jati sendiri, dengan tempat eksekusi di Masjid Ciptarasa Cirebon. Tercantum dalam Wawacan Sunan Gunung Jati Pupuh ke-39 terbitan Emon Suryaatmana dan T.D Sudjana (alih bahasa pada 1994).

Ketiga, Syekh Siti Jenar meninggal karena dijatuhi hukuman mati oleh Sunan Giri, dan algojo pelaksana hukuman mati tersebut adalah Sunan Gunung Jati. Sebagian riwayat menyebutkan bahwa vonis yang diberikan Sunan Giri atas usulan Sunan Kalijaga.

Keempat, dikisahkan dalam Babad Demak, menyebut Syekh Siti Jenar wafat karena vonis hukuman mati yang dijatuhkan Sunan Giri sendiri. Menurut babad ini, Syekh Siti Jenar meninggal bukan karena kemauannya sendiri, atau dengan kesaktiannya dia dapat menemui ajalnya, melainkan karena dibunuh Sunan Giri. Keris ditusukkan hingga tembus ke punggung dan mengucurkan darah berwarna kuning.

Kelima, tercatat dalam Serat Negara Kertabumi yang disunting oleh Rahman Selendraningrat, disebutkan vonis hukuman mati terhadap Syekh Siti Jenar dijatuhkan Sunan Gunung Jati, sedangkan yang menjalankan eksekusi atau algojonya adalah Sunan Kudus.

Keenam, Syekh Siti Jenar dijatuhi hukuman mati oleh Wali Songo. Pada saat hukuman harus dilaksanakan, para anggota Wali Songo mendatangi Syekh Siti Jenar untuk melaksanakan eksekusi. Akan tetapi kemudian para anggota Wali Songo tidak jadi melaksanakan hukuman tersebut, karena Syekh Siti Jenar justru memilih cara kematiannya sendiri, dengan memohon kepada Allah agar diwafatkan tanpa harus dihukum oleh pihak Sultan dan para Sunan, sekaligus Syekh Siti Jenar menempuh jalan kematiannya sendiri, yang sudah ditetapkan oleh Allah.

Dihukum Mati, Sempat Hidup 4 Kali

Konon saat menjalani hukuman mati, Syekh Siti Jenar tidak langsung meninggal dunia. Menurut kisah rakyat, Syekh Siti Jenar sempat empat kali hidup dan mati setelah keris Ki Kantanaga menghujam tubuhnya.

Syekh Siti Jenar diperkirakan berasal dari Baghdad dengan aliran Syiah Muntadar. Dia kemudian menetap di Pengging, Jawa Timur. Dari sana Syekh Siti Jenar mengajarkan agama kepada Ki Ageng Pengging (Kebo Kenongo) dan masyarakat sekitar. Namun ajaran Syekh Siti Jenar tidak disetujui para Wali Songo lantaran Syekh Siti Jenar menganggap dirinya menyatu dengan Tuhan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More