Hari Ini, Sidang Perdana Kecelakaan Vanessa Angel Digelar PN Jombang

Kamis, 27 Januari 2022 - 06:37 WIB
Dengan mulai disidangkannya kasus tersebut, maka status Joddy beralih dari tahanan kejaksaan menjadi tahanan titipan PN Jombang. Sesuai rencana, sidang akan mulai digelar pada hari ini.

"Selama proses persidangan berlangsung, Joddy akan ditahan di Lapas Kelas IIB Jombang hingga proses hukum terhadap dirinya selesai," pungkasnya.

Seperti diketahui, kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suami Bibi Andriansyah tewas dalam kecelakaan mobil di Jalan Tol Jombang-Mojokerto, pada Kamis 4 November 2021.

Baca: Mahasiswi Tewas Terlempar dari Mobil 15 Meter Mirip Vanessa Angel, Operator Jalan Tol Bilang Begini

Joddy ditetapkan tersangka kecelakaan tunggal. Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan, sebelum terjadi kecelakaan, Joddy mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi sambil bermain ponsel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!