DPRD Maros Lakukan Uji Publik Ranperda Literasi

Kamis, 20 Januari 2022 - 17:46 WIB
Suasana uji publik Perda Literasi yang dilaksanakan DPRD Maros di Gedung Baruga B Lingkup Pemkab Maros, Kamis (20/1/2022). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
MAROS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menggelar uji publik ranperda insiatif DPRD tentang Literasi. Uji publik dilaksanakan di Gedung Baruga B Lingkup Pemkab Maros, Kamis (20/1).

Uji publik dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Maros , Khaeriah Rahman, dengan melibatkan sejumlah aktivis, tokoh masyarakat dan dewan pendidikan.

Baca Juga: DPRD Maros


"Kali ini baru tahap uji publik. Di sinilah kita menyamakan persepsi dan menerima saran dan masukan dari tokoh masyarakat, terkait isi dari Ranperda Insiatif yang akan dibuat nantinya. Karena kita tahu, untuk menyempurnakan Ranperda menjadi Perda harus melalui beberapa tahapan, termasuk tahapan uji publik ini," tuturnya kepada wartawan usai uji publik.

Khaeriah mengatakan, berdasarkan hasil uji publik ini, ada beberapa masukan yang diterima dari peserta uji publik. Salah satunya dari anggota Dewan Pendidikan, Jaya, yang meminta penyederhanaan isi Ranperda.

"Seluruh masukan akan dipertimbangkan melalui rapat. Karena seluruh masukan ini, akan disederhanakan atau akan disebut seluruhnya. Mungkin akan kami sederhanakan menjadi tiga hal, yakni literasi data, kemanusiaan, sains dan imtek. Semua masukan akan kami rapatkan ulang," ujarnya.

Baca Juga: DPRD Maros
Dia mengatakan, dengan hadirnya ranperda ini, pihaknya menginginkan, masyarakat Kabupaten Maros bisa lebih menggiatkan gerakan membaca. Dengan menjadikan membaca bukan hanya sebatas kewajiban, tapi sebagai kebutuhan.

"Karenanya kami menggunakan hak insiatif untuk membuat Perda Insiatif. Apalagi sejauh ini penggiat-penggiat literasi sudah mulai banyak bermunculan di Kabupaten Maros. Saya yakin kita semua bisa saling bahu membahu untuk membuat Perda Literasi," jelasnya.

Baca juga:BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Dinas Pertanian Lakukan Sosialisasi

Sementara itu salah satu peserta uji publik Ranperda Literasi, Iwan Dento mengaku mengusulkan untuk menambahkan ekoliterasi serta literasi gambar. Mengingat di Kabupaten Maros ada beberapa peninggalan purbakala berupa gambar, dan bukan tulisan yang ditinggalkan manusia purba di bebapa gua yang ada di Maros.

"Literasi itu tidak hanya sebatas pada tulisan dan foto saja. Karena sebenarnya sejak dulu, bahkan zaman purbakala, bentuk literasi itu sudah ada. Hanya saja dikemas dalam bentuk gambar di dinding gua, yang sampai saat ini masih bisa kita temui di Kabupaten Maros. Makanya kami mengusulkan penambahan beberapa item literasi itu," tuturnya.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content