DPRD Maros Lakukan Uji Publik Ranperda Literasi

Kamis, 20 Januari 2022 - 17:46 WIB
Suasana uji publik Perda Literasi yang dilaksanakan DPRD Maros di Gedung Baruga B Lingkup Pemkab Maros, Kamis (20/1/2022). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
MAROS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menggelar uji publik ranperda insiatif DPRD tentang Literasi. Uji publik dilaksanakan di Gedung Baruga B Lingkup Pemkab Maros, Kamis (20/1).

Uji publik dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Maros , Khaeriah Rahman, dengan melibatkan sejumlah aktivis, tokoh masyarakat dan dewan pendidikan.



Baca juga:Vaksinasi Usia 6-11 Tahun di Maros Dimulai, Sasaran 40.084 Anak

Menurut Wakil Ketua DPRD Maros , Khaeriah, uji publik ini merupakan salah satu langkah penyempurnaan Perda Insiatif. Hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait isi ranperda tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!