Tunjangan Transportasi dan Rumah Anggota DPRD Makassar Naik Tahun Ini
Kamis, 20 Januari 2022 - 09:40 WIB
Tunjangan tersebut, kata dia. tidak mengakomodir untuk Ketua DPRD lantaran telah memiliki mobil dinas dan rumah jabatan.
Sementara untuk Wakil Ketua, untuk sementara ini hanya memperoleh tunjangan rumah karena rumah jabatan tengah proses pembangunan.
Menurutnya Masri, hal ini merupakan bentuk keseriusan dari Pemkot Makassar agar kinerja para legislator bisa ditingkatkan.
Dia melanjutkan, akibat adanya perubahan tunjangan tersebut, regulasi Perwali No 42 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Admisitratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah akan ikut direvisi.
"Iye (ada revisi) karena ada perubahan nilai. Sudah ada di bagian hukum Setda. Sementara menunggu," tandasnya.
Peneliti Senior Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Herman menilai kenaikan tunjangan tersebut sah-sah saja.
Meski demikian, kenaikan tunjangan harus beriringan dengan kinerja. Masih banyak yang perlu dibenahi dari DPRD, salah satunya capaian Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang belum optimal.
Tercatat, per 2021 lalu, capaian program dilaporkan hanya terealisasi sebanyak 8 dari 25 Prolegda. "Ini salah satu contohnya, maka kalau naik tunjangan kinerja juga harus diperbaiki," terangnya.
Selain itu, fungsi legislasi DPRD dalam melakukan pengawasan ke pemerintah harus benar-benar berjalan dengan baik.
Sementara untuk Wakil Ketua, untuk sementara ini hanya memperoleh tunjangan rumah karena rumah jabatan tengah proses pembangunan.
Menurutnya Masri, hal ini merupakan bentuk keseriusan dari Pemkot Makassar agar kinerja para legislator bisa ditingkatkan.
Dia melanjutkan, akibat adanya perubahan tunjangan tersebut, regulasi Perwali No 42 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Admisitratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah akan ikut direvisi.
"Iye (ada revisi) karena ada perubahan nilai. Sudah ada di bagian hukum Setda. Sementara menunggu," tandasnya.
Peneliti Senior Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Herman menilai kenaikan tunjangan tersebut sah-sah saja.
Meski demikian, kenaikan tunjangan harus beriringan dengan kinerja. Masih banyak yang perlu dibenahi dari DPRD, salah satunya capaian Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang belum optimal.
Tercatat, per 2021 lalu, capaian program dilaporkan hanya terealisasi sebanyak 8 dari 25 Prolegda. "Ini salah satu contohnya, maka kalau naik tunjangan kinerja juga harus diperbaiki," terangnya.
Selain itu, fungsi legislasi DPRD dalam melakukan pengawasan ke pemerintah harus benar-benar berjalan dengan baik.
tulis komentar anda