3 Kepala Daerah Surabaya Raya Perketat Porotokol Kesehatan

Kamis, 11 Juni 2020 - 12:58 WIB
Kedua, melaksanakan pemenuhan dan penegakan disiplin protokol kesehatan berkaitan dengan pencegahan COVID-19. Ketiga, melaksanakan tes, tracing, intervensi dan treatment penanggulangan COVID-19.

Keempat, melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pencegahan dan penanggulangan COVID-19 sesuai dengan kewenangan masing-masing. Kelima, saling bekerjasama berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

(Baca juga: Dokter Cantik Reisa Ajak Masyarakat Jaga Jarak, Kenapa? )

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, peraturan bupati (Perbup) dan peraturan wali kota (Perwali) akan menjadi panduan pedoman referensi tatanan normal baru. Meliputi persiapan berbagai protokol-protokol yang sudah disampaikan baik oleh Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik maupun oleh Plt Bupati Sidoarjo.

"Saya berharap agar komitmen bersama dibarengi dengan memaksimalkan layanan baik dari sisi testing atau rapid test, PCR test, tracing atau pelacakan, treatment-maupun intervensi. Ini akan menjadi komitmen kita bersama untuk saling berbenah memperbaiki seluruh sistem layanan kesehatan kita semua," kata Khofifah.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku, akan gencar melakukan rapid test kepada warta Surabaya. Hampir setiap hari akan digelar rapid test secara massal guna menjaring banyak warga.

Rapid test massal ini digelar di sejumlah titik keramaian di Surabaya. Pemkot Surabaya juga akan perbanyak kampung tangguh untuk mencegah penularan virus corona. "Malam ini kami juga akan melauncing 35 kampung tangguh," katanya.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content