3 Kepala Daerah Surabaya Raya Perketat Porotokol Kesehatan

Kamis, 11 Juni 2020 - 12:58 WIB
loading...
3 Kepala Daerah Surabaya...
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menandatangani komitmen bersama menuju normal baru di masa transisi pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Tiga kepala daerah di Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo) menandatangani komitmen bersama menuju tatanan normal baru di masa transisi pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Gedung Negara Grahadi, Kamis (11/6/2020).

(Baca juga: Dor!!! Pelaku Curanmor Bersenpi Tewas Ditembak Polisi )

Komitmen bersama tersebut terkait pencegahan dan penanggulangan di Surabaya Raya. Hadir dalam acara ini Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, dan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto.

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, Pangkoarmada II Laksda TNI Heru Kusmanto, dan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.

Dalam tatanan normal baru ini, masing-masing kepala daerah di Surabaya Raya membuat aturan atau protokol kesehatan dengan nama yang berbeda-beda. Pemkot Surabaya mengacu pada Peraturan Wali Kota Surabaya No. 28/2020 tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi COVID-19 di Kota Surabaya.

(Baca juga: Robert Tak Sabar Dampingi Maung Bandung di Tepi Lapangan )

Lalu, Sidoarjo mengacu pada Peraturan Bupati Sidoarjo No. 44/2020 tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat pada masa transisi menuju masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di tengah pandemi COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo.

Sedangkan Gresik mengacu pada Peraturan Bupati Gresik No. 22/2020 tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi COVID-19 di Kabupaten Gresik.

Setidaknya terdapat lima poin komitmen bersama yang ditandatangani. Pertama, melaksanakan pencegahan dan penanggulangan dampak wabah COVID-19 dengan mengerahkan ketersediaan sumber daya personil, materiil, prosedur dan anggaran yang dimiliki.

Kedua, melaksanakan pemenuhan dan penegakan disiplin protokol kesehatan berkaitan dengan pencegahan COVID-19. Ketiga, melaksanakan tes, tracing, intervensi dan treatment penanggulangan COVID-19.

Keempat, melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pencegahan dan penanggulangan COVID-19 sesuai dengan kewenangan masing-masing. Kelima, saling bekerjasama berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

(Baca juga: Dokter Cantik Reisa Ajak Masyarakat Jaga Jarak, Kenapa? )

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, peraturan bupati (Perbup) dan peraturan wali kota (Perwali) akan menjadi panduan pedoman referensi tatanan normal baru. Meliputi persiapan berbagai protokol-protokol yang sudah disampaikan baik oleh Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik maupun oleh Plt Bupati Sidoarjo.

"Saya berharap agar komitmen bersama dibarengi dengan memaksimalkan layanan baik dari sisi testing atau rapid test, PCR test, tracing atau pelacakan, treatment-maupun intervensi. Ini akan menjadi komitmen kita bersama untuk saling berbenah memperbaiki seluruh sistem layanan kesehatan kita semua," kata Khofifah.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku, akan gencar melakukan rapid test kepada warta Surabaya. Hampir setiap hari akan digelar rapid test secara massal guna menjaring banyak warga.

Rapid test massal ini digelar di sejumlah titik keramaian di Surabaya. Pemkot Surabaya juga akan perbanyak kampung tangguh untuk mencegah penularan virus corona. "Malam ini kami juga akan melauncing 35 kampung tangguh," katanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Jus Pala, Inovasi Bisnis...
Jus Pala, Inovasi Bisnis UMKM saat Pandemi Covid-19 yang Kini Kian Berkembang
Awas! Ada Peningkatan...
Awas! Ada Peningkatan Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul
Vaksin Covid-19 Penguat...
Vaksin Covid-19 Penguat di Kepri Tinggal Tersisa 10 Ribu Dosis
Di Hadapan Ribuan Babinsa,...
Di Hadapan Ribuan Babinsa, Menhan Prabowo Puji Cara Presiden Jokowi Tangani Pandemi Covid-19
Nihil Kasus Aktif Covid-19,...
Nihil Kasus Aktif Covid-19, Kepri Belum Berstatus Endemi
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Rekomendasi
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Putin Mengamuk! Serangan...
Putin Mengamuk! Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang dan Hancurkan Katedral Bersejarah
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved