Waspada, 7 Warga Timor Tengah Utara Terjangkit Demam Berdarah
Rabu, 19 Januari 2022 - 03:05 WIB
KEFAMENANU - Sebanyak 7 pasien positif Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan di Rumah Sakit umum Daerah Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.
Dua pasien sebelumnya dirawat pada bulan Desember tahun 2021 sedangkan pada awal Tahun 2022 ini, RSUD merawat 5 pasien.
"Desember ada 5 pasien tapi yang positif hanya 2 sementara 3 itu baru gejala," kata Direktur RSUD Kefamenanu, dr. Zakarias E. Fernandez di Kefamenanu, Selasa, (18/01/2022).
Zakarias mengatakan, dari 7 pasien yang positif tersebut didominasi oleh pasien anak, namun seluruh pasien saat ini sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan.
"Sebagian pasien sudah sembuh, masih 1 yang dirawat tapi kondisinya sudah membaik dan akan segera dipulangkan," ungkapnya. Baca: Syahwat Jahanam Paman di Surabaya Setubuhi Keponakan 3 Kali saat Diminta Jaga Rumah.
Sementara itu, terkait dengan pencegahan, Zakarias menjelaskan, RSUD TTU hanya memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan dan perawatan pasien yang terkena DBD serta memberikan edukasi kepada masyarakat. Baca Juga: Nelayan di Bangka Selatan Bersimbah Darah Hanya Gara-gara Tali Jangkar Putus.
"Sedangkan untuk pencegahan melalui fogging dan lain sebagainya merupakan kewenangan dari dinas kesehatan," pungkasnya.
Dua pasien sebelumnya dirawat pada bulan Desember tahun 2021 sedangkan pada awal Tahun 2022 ini, RSUD merawat 5 pasien.
"Desember ada 5 pasien tapi yang positif hanya 2 sementara 3 itu baru gejala," kata Direktur RSUD Kefamenanu, dr. Zakarias E. Fernandez di Kefamenanu, Selasa, (18/01/2022).
Zakarias mengatakan, dari 7 pasien yang positif tersebut didominasi oleh pasien anak, namun seluruh pasien saat ini sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan.
"Sebagian pasien sudah sembuh, masih 1 yang dirawat tapi kondisinya sudah membaik dan akan segera dipulangkan," ungkapnya. Baca: Syahwat Jahanam Paman di Surabaya Setubuhi Keponakan 3 Kali saat Diminta Jaga Rumah.
Sementara itu, terkait dengan pencegahan, Zakarias menjelaskan, RSUD TTU hanya memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan dan perawatan pasien yang terkena DBD serta memberikan edukasi kepada masyarakat. Baca Juga: Nelayan di Bangka Selatan Bersimbah Darah Hanya Gara-gara Tali Jangkar Putus.
"Sedangkan untuk pencegahan melalui fogging dan lain sebagainya merupakan kewenangan dari dinas kesehatan," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda