DPRD Makassar Awasi Ketat Anggaran Pembelian Pembelajaran Daring
Kamis, 23 April 2020 - 13:32 WIB
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar siap mengawasi ketat proses pembelian pembelajaran daring yang menggunakan Dana BOS serta anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
"Pasti kami akan lakukan pengawasan yang ketat soal tersebut (pemebelanjaan sarana daring), dan kami sudah mewanti-wanti seluruh jajaran dinas pendidikan agar berhati-hati di dalam belanja anggaran dan harus akuntabilitas dan mencegah timbulnya kerugian negara," tegas Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir kepada SINDOnews, Kamis (23/04/2020).
Wahab juga berharap Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat turut bersama-sama melakukan pengawasan secara ketat dalam penggunaan anggaran tersebut.
Sembari melakukan pengawasan, Wahab meminta agar Disdik
tetap berhati-hati membelanjakan anggaran untuk keperluan pembelajaran daring tersebut, lantaranrentan terjadinya kolusi, korupsi dan nepotisme.
"Kalau dana BOS ada anggarannya, silahakan menggunakan anggaran (dana BOS) tapi harus sesuai dengan peruntukannya," tandasnya.
"Pasti kami akan lakukan pengawasan yang ketat soal tersebut (pemebelanjaan sarana daring), dan kami sudah mewanti-wanti seluruh jajaran dinas pendidikan agar berhati-hati di dalam belanja anggaran dan harus akuntabilitas dan mencegah timbulnya kerugian negara," tegas Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir kepada SINDOnews, Kamis (23/04/2020).
Wahab juga berharap Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat turut bersama-sama melakukan pengawasan secara ketat dalam penggunaan anggaran tersebut.
Sembari melakukan pengawasan, Wahab meminta agar Disdik
tetap berhati-hati membelanjakan anggaran untuk keperluan pembelajaran daring tersebut, lantaranrentan terjadinya kolusi, korupsi dan nepotisme.
"Kalau dana BOS ada anggarannya, silahakan menggunakan anggaran (dana BOS) tapi harus sesuai dengan peruntukannya," tandasnya.
(sri)
tulis komentar anda