Oknum Polisi dan Selingkuhan Digerebek Istri dan Anaknya Kini Ditahan Propam
Minggu, 09 Januari 2022 - 20:03 WIB
Dijelaskan Manik, perkara ini akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena itu untuk sementara Brigpol SJ ditahan karena pelanggaran disiplin. Sedangkan mengenai pelanggaran kode etik, perkaranya saat ini sedang diteliti.
Sementara itu untuk perempuan yang ikut diamankan ke Mapolres Muratara, kata Manik, bukan kewenangan Polres Muratara. Sebab, kejadian berada di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
"Kita tidak ada kewenangan untuk menahan selingkuhannya, bisa nanti jadi penyalahgunaan wewenang," ujarnya.
Ditambahkan Manik, karena kasus tersebut delik aduan pidana. Karena itu Satreskrim Polres Lubuklinggau yang harus menentukan dapat tidaknya dilakukan proses.
Sedangkan Propam Polres Muratara saat ini hanya memproses pelanggaran disiplin saja. Penanganan pidana apabila unsur unsur perkara terpenuhi kembali ke propesional Sat Reskrim Lubuklinggau.
Sementara itu untuk perempuan yang ikut diamankan ke Mapolres Muratara, kata Manik, bukan kewenangan Polres Muratara. Sebab, kejadian berada di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
"Kita tidak ada kewenangan untuk menahan selingkuhannya, bisa nanti jadi penyalahgunaan wewenang," ujarnya.
Ditambahkan Manik, karena kasus tersebut delik aduan pidana. Karena itu Satreskrim Polres Lubuklinggau yang harus menentukan dapat tidaknya dilakukan proses.
Sedangkan Propam Polres Muratara saat ini hanya memproses pelanggaran disiplin saja. Penanganan pidana apabila unsur unsur perkara terpenuhi kembali ke propesional Sat Reskrim Lubuklinggau.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda