Oknum Polisi dan Selingkuhan Digerebek Istri dan Anaknya Kini Ditahan Propam
Minggu, 09 Januari 2022 - 20:03 WIB
MURATARA - Kasus dugaan perselingkuhan oknum polisi berinsial Brigadir Pol SJ (33) dengan seorang wanita berinisial DL kini ditangani Propam Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Brigadir Pol SJ saat ini sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Muratara guna mudahkan proses pelanggaran disiplin.
Kasus ini terbongkar saat Brigadir Pol yang diduga berselingkuh dengan wanita idaman lain (WIL) berinisial DL digerebek istrinya, Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penggerebekan terjadi di ruko vape milik oknum polisi tersebut di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggau.
Istri Brigadir Pol, Shelva bersama anaknya yang masih remaja menggerebek disaksikan keluarga bersama sejumlah petugas Propam Polres Lubuklinggau.
Kanit Paminal Polres Muratara, Aipda Manik saat dikonfirmasi membenarkan yang bersangkutan saat ini sedang ditahan di Mapolres Muratara.
"Benar kini yang bersangkutan sudah kita tahan. Dan pasutri ini sedang sidang perceraian beberapa hari yang lalu, serta tidak ada jalan untuk rujuk," kata Aipda Manik kepada wartawan saat dikonfirmasi, Minggu (9/1/2022).
Brigadir Pol SJ saat ini sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Muratara guna mudahkan proses pelanggaran disiplin.
Baca Juga
Kasus ini terbongkar saat Brigadir Pol yang diduga berselingkuh dengan wanita idaman lain (WIL) berinisial DL digerebek istrinya, Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penggerebekan terjadi di ruko vape milik oknum polisi tersebut di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggau.
Istri Brigadir Pol, Shelva bersama anaknya yang masih remaja menggerebek disaksikan keluarga bersama sejumlah petugas Propam Polres Lubuklinggau.
Kanit Paminal Polres Muratara, Aipda Manik saat dikonfirmasi membenarkan yang bersangkutan saat ini sedang ditahan di Mapolres Muratara.
Baca Juga
"Benar kini yang bersangkutan sudah kita tahan. Dan pasutri ini sedang sidang perceraian beberapa hari yang lalu, serta tidak ada jalan untuk rujuk," kata Aipda Manik kepada wartawan saat dikonfirmasi, Minggu (9/1/2022).
tulis komentar anda