Upah Belum Dibayar, Penggali Kubur Jenazah Pasien Corona di Palembang 'Mogok' Kerja

Rabu, 10 Juni 2020 - 14:55 WIB
Upah Belum Dibayar, Penggali Kubur Jenazah Pasien Corona Berhenti Kerja. Foto/SINDOtv/Era NW
PALEMBANG - Sejumlah penggali kubur khusus jenazah pasien virus Corona di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gandus Hill, Kecamatan Gandus, Palembang, berhenti bekerja sementara waktu lantaran upah mereka belum dibayar.

Hal itu diakui Mimin (42) yang merupakan salah satu dari empat penggali kubur di lokasi tersebut.

Menurutnya, saat ini mereka berhenti sementara waktu sampai sisa upah menggali kubur yang telah dikerjakan dibayar oleh pihak Dinas Pera-KP Palembang.



"Upah terakhir kami berempat terakhir dibayarkan sebelum Lebaran. Itu pun tidak seluruhnya," katanya.

Dijelaskan Mimin, dari 75 lubang kubur yang telah digali, baru 50 yang dibayarkan. Adapun kesepakatannya, mereka menerima upah Rp750 ribu untuk satu lubang kubur. sementara sisa 25 lubang kubur yang telah dikerjakan itu sebelumnya dijanjikan akan dibayar setelah lebaran.

"Tapi sampai hari ini tidak ada kabar, sementara lubang kubur yang telah digali dan digunakan terus bertambah, totalnya kini menjadi 49," katanya.

Apalagi, kata dia, meningkatnya jenazah yang dimakamkan di TPU Gandus, membuat mereka kini kewalahan. Bahkan, dalam satu hari mereka pernah menggali hingga 12 lubang kubur.

"Makanya sudah satu minggu ini kami menambah satu orang. Meski begitu yang bersangkutan juga belum mendapatkan upah," katanya.

Ditambahkan Mimin, permasalahan upah ini sebelumnya sudah disampaikan kepada pihak terkait. Kemudian, didapati keterangan jika sisa upah akan dibayarkan awal Juni 2020, tapi hingga saat ini mereka belum mendapatkan kejelasan.

"Kami setop kerja dulu sampai upahnya dilunasi," katanya. (Baca juga: Keringanan UKT, UIN Raden Fatah Tunggu Arahan Gubernur)

Menanggapi hal ini, Sekda Pemkot Palembang Ratu Dewa mengaku, sebelumnya sempat menerima laporan jika upah bagi penggali kubur tersebut telah dibayarkan.

Meski begitu, dirinya akan mengkonfirmasi kembali ke Dinas Pera-KP sebagai instansi yang menanganinya. "Coba saya konfirmasikan dulu ke dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti," katanya.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content