Pemkot Palembang Izinkan Jajarannya Gunakan Mobil Dinas saat Mudik, Kangkangi SE Menteri

Rabu, 20 April 2022 - 11:21 WIB
loading...
Pemkot Palembang Izinkan...
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengizinkan ASN di jajarannya membawa kendaraan pelat merah saat mudik lebaran. Hal ini tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No.13/2022. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya membawa kendaraan pelat merah saat mudik lebaran. Hal ini tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No.13/2022 yang melarang menggunakan kendaraan dinas. Sebelumnya, Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, juga telah memberi imbauan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggunakan mobil dinas untuk angkutan mudik.



Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa mengatakan, meski diizinkan untuk menggunakan kendaraan plat merah saat mudik lebaran, namun ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. "ASN yang ingin menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran nanti harus dengan persetujuan, izin secara berjenjang kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan izin langsung dari kepala daerah," ujar Ratu Dewa, Rabu (20/4/2022).

Selain mengizinkan penggunaan mobil dinas, Ratu Dewa mengatakan, piaknya juga tidak melarang para pejabat di Pemkot Palembang untuk mengadakan open house saat lebaran nanti. "Asalkan selama mudik tetap menjaga kesehatan dan tidak lupa prokes. Jika memang ingin silaturahmi, jangan open house besar-besaran," jelasnya. Baca juga: Pemkot Jakarta Selatan Larang ASN Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Dinas

Selama arus mudik lebaran, Pemkot Palembang juga telah menyiapkan posko pengamanan arus mudik dan membuka posko kesehatan vaksinasi COVID-19 di sejumlah titik supaya momen mudik lebaran tanpa halangan. "Posko pengamanan mulai kita atur bekerja sama Polri-TNI serta Dinas Perhubungan dan OPD terkait," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asosiasi Pengusaha Advertising...
Asosiasi Pengusaha Advertising Palembang Siap Kolaborasi Tingkatkan PAD dan Tertibkan Perizinan
Mobil Dinas Pemprov...
Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Jalan-jalan ke Puncak, Pelat Merah Diganti Pelat Putih
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
2,77 Juta Kendaraan...
2,77 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jabotabek hingga H+7 Lebaran
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Rekomendasi
Kelompok Suporter Eropa...
Kelompok Suporter Eropa Kritik FIFA: Tribun Piala Dunia 2026 Minim Pemisahan Penonton
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Jet Tempur Su-27 Ukraina...
Jet Tempur Su-27 Ukraina Jatuh saat Duel Lawan Drone Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved