Pembayaran PBB di Parepare Mulai Pakai Sistem Online Tahun Ini

Kamis, 06 Januari 2022 - 10:37 WIB
Pemkot Parepare melalui Badan Keuangan Daerah akan mulai menerapkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online. Foto/Ilustrasi
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Keuangan Daerah akan mulai menerapkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online.

Selain untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak, sistem online pembayaran PBB juga untuk mencegah penularan Covid-19 yang berpotensi menyebar saat terjadi kerumunan.



Kabag Keuangan Parepare, Jamaluddin Achmad mengatakan, potensi penyebaran Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan diluncurkannya program pembayaran PBB sistem online tahun ini.

Baca Juga: Pelaksanaan PTM Semester Dua di Parepare Akan Diperketat

"Kita upayakan menekan mobilitas warga yang hendak membayar PBB di sentra pembayaran. Meski Parepare hingga kini bertahan di zona hijau dari penyebaran Corona, tetap harus waspada," papar Jamaluddin, Kamis (6/1/2022).

Pembayaran PBB online, nantinya akan menggunakan aplikasi khusus yang dibuat oleh Bank Sulselbar yang mudah diakses masyarakat. Sistem tersebut juga untuk memudahkan wajib pajak yang memiliki objek pajak di Parepare namum berdomosili di luar wilayah Parepare.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!