5 Orang Pengambil Paksa Jenazah PDP di RS Dinyatakan Reaktif Corona
Rabu, 10 Juni 2020 - 11:57 WIB
MAKASSAR - 31 orang yang diamankan atas kasus pengambilan paksa pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di beberapa rumah sakit di Makassar langsung menjalani rapid test, Selasa (9/6/2020). Hasilnya, lima di antaranya reaktif virus corona.
"Sudah semalam, ada beberapa yang reaktif. Ada lima orang," kata Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (10/6/2020).
Ibrahim melanjutkan, mereka langsung menjalani pemeriksaan rapid test di Mapolrestabes Makassar , setelah Polda Sulsel merilis penangkapan 31 orang yang terlibat pengambilan paksa jenazah. Delapan di antaranya sudah ditetapkan tersangka.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi mereka yang diamankan setelah melakukan aksi pengambilan jenazah PDP Covid-19. Petugas dengan alat pelindung diri (APD) lengkap menggilir pemeriksaan satu per satu hingga ditemukanlah lima warga yang reaktif.
"Yang reaktif ini akan kita isolasi dulu, namun proses pidananya tetap jalan," tegas Ibrahim.
Ibrahim mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pendalaman dari sejumlah bukti yang diperoleh. Khususnya rekaman CCTV dari sejumlah rumah sakit di Kota Makassar, yang menjadi tempat peristiwa ambil paksa jenazah.
"Sudah semalam, ada beberapa yang reaktif. Ada lima orang," kata Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (10/6/2020).
Ibrahim melanjutkan, mereka langsung menjalani pemeriksaan rapid test di Mapolrestabes Makassar , setelah Polda Sulsel merilis penangkapan 31 orang yang terlibat pengambilan paksa jenazah. Delapan di antaranya sudah ditetapkan tersangka.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi mereka yang diamankan setelah melakukan aksi pengambilan jenazah PDP Covid-19. Petugas dengan alat pelindung diri (APD) lengkap menggilir pemeriksaan satu per satu hingga ditemukanlah lima warga yang reaktif.
"Yang reaktif ini akan kita isolasi dulu, namun proses pidananya tetap jalan," tegas Ibrahim.
Ibrahim mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pendalaman dari sejumlah bukti yang diperoleh. Khususnya rekaman CCTV dari sejumlah rumah sakit di Kota Makassar, yang menjadi tempat peristiwa ambil paksa jenazah.
(luq)
Lihat Juga :
tulis komentar anda