5 Orang Pengambil Paksa Jenazah PDP di RS Dinyatakan Reaktif Corona

Rabu, 10 Juni 2020 - 11:57 WIB
Sejumlah petugas berpakaian APD lengkap tengah melakukan rapid test terhadap warga yang terlibat aksi pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - 31 orang yang diamankan atas kasus pengambilan paksa pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di beberapa rumah sakit di Makassar langsung menjalani rapid test, Selasa (9/6/2020). Hasilnya, lima di antaranya reaktif virus corona.

"Sudah semalam, ada beberapa yang reaktif. Ada lima orang," kata Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (10/6/2020).



Ibrahim melanjutkan, mereka langsung menjalani pemeriksaan rapid test di Mapolrestabes Makassar , setelah Polda Sulsel merilis penangkapan 31 orang yang terlibat pengambilan paksa jenazah. Delapan di antaranya sudah ditetapkan tersangka.



Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi mereka yang diamankan setelah melakukan aksi pengambilan jenazah PDP Covid-19. Petugas dengan alat pelindung diri (APD) lengkap menggilir pemeriksaan satu per satu hingga ditemukanlah lima warga yang reaktif.

"Yang reaktif ini akan kita isolasi dulu, namun proses pidananya tetap jalan," tegas Ibrahim.



Ibrahim mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pendalaman dari sejumlah bukti yang diperoleh. Khususnya rekaman CCTV dari sejumlah rumah sakit di Kota Makassar, yang menjadi tempat peristiwa ambil paksa jenazah.

(luq)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content