5 Orang Pengambil Paksa Jenazah PDP di RS Dinyatakan Reaktif Corona

Rabu, 10 Juni 2020 - 11:57 WIB
Sejumlah petugas berpakaian APD lengkap tengah melakukan rapid test terhadap warga yang terlibat aksi pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - 31 orang yang diamankan atas kasus pengambilan paksa pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di beberapa rumah sakit di Makassar langsung menjalani rapid test, Selasa (9/6/2020). Hasilnya, lima di antaranya reaktif virus corona.

"Sudah semalam, ada beberapa yang reaktif. Ada lima orang," kata Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (10/6/2020).



Baca juga: Puluhan Terduga Pengambil Paksa Jenazah Corona di Makassar Jalani Rapid Test

Ibrahim melanjutkan, mereka langsung menjalani pemeriksaan rapid test di Mapolrestabes Makassar , setelah Polda Sulsel merilis penangkapan 31 orang yang terlibat pengambilan paksa jenazah. Delapan di antaranya sudah ditetapkan tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!