5 Orang Pengambil Paksa Jenazah PDP di RS Dinyatakan Reaktif Corona
Rabu, 10 Juni 2020 - 11:57 WIB
Sejumlah petugas berpakaian APD lengkap tengah melakukan rapid test terhadap warga yang terlibat aksi pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - 31 orang yang diamankan atas kasus pengambilan paksa pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di beberapa rumah sakit di Makassar langsung menjalani rapid test, Selasa (9/6/2020). Hasilnya, lima di antaranya reaktif virus corona.
"Sudah semalam, ada beberapa yang reaktif. Ada lima orang," kata Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (10/6/2020).
Baca juga: Puluhan Terduga Pengambil Paksa Jenazah Corona di Makassar Jalani Rapid Test
Ibrahim melanjutkan, mereka langsung menjalani pemeriksaan rapid test di Mapolrestabes Makassar , setelah Polda Sulsel merilis penangkapan 31 orang yang terlibat pengambilan paksa jenazah. Delapan di antaranya sudah ditetapkan tersangka.
"Sudah semalam, ada beberapa yang reaktif. Ada lima orang," kata Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (10/6/2020).
Baca juga: Puluhan Terduga Pengambil Paksa Jenazah Corona di Makassar Jalani Rapid Test
Ibrahim melanjutkan, mereka langsung menjalani pemeriksaan rapid test di Mapolrestabes Makassar , setelah Polda Sulsel merilis penangkapan 31 orang yang terlibat pengambilan paksa jenazah. Delapan di antaranya sudah ditetapkan tersangka.
Lihat Juga :