Jenazah Positif COVID-19 Direbut Paksa dan Dimandikan oleh Keluarga
Jum'at, 08 Januari 2021 - 23:57 WIB
loading...
Jenazah pasien COVID-19 di Kolaka, Sulawesi Tenggara direbut paksa dan dimandikan oleh pihak keluarga dari tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19. Foto/iNews TV/Asdar Zula
A
A
A
KOLAKA - Jenazah pasien COVID-19 di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara direbut paksa oleh pihak keluarga dari tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19. Keluarga merebut paksa jenazah KK (27) warga Kelurahan Lamekongga, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka , Sulawesi Tenggara saat akan dimakamkan oleh petugas secara protokol COVID-19, Jumat (8/1/2021).
(Baca juga: 14 Orang Ditangkap Usai Rusak Rumah Sakit dan Ambil Paksa Jenazah Terkonfirmasi COVID-19)
Pihak keluarga bahkan membuka peti dan mengeluarkan jenazah untuk dimandikan. Tim gugus tugas COVID-19 Kabupaten Kolaka terpaksa menarik diri dari lokasi penguburan karena mendapat perlawanan dari pihak keluarga korban.
(Baca juga: Banyak WNA Bandel Prokes Jadi Sorotan Jelang Pembatasan di Bali)
![Jenazah Positif COVID-19 Direbut Paksa dan Dimandikan oleh Keluarga]()
Pihak keluarga korban menolak KK dikuburkan dengan protokol COVID-19 dan menggunakan peti dengan alasan korban meninggal bukan karena COVID-19. Padahal hasil pemeriksaan medis, korban meninggal terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil swab PCR di RS Bahteramas, Kendari.
Bahkan pihak keluarga membuka peti dan mengeluarkan jenazah almarhuma untuk dimandikan dan dimakamkan tanpa mengikuti sesuai layaknya pasien COVID-19. Sebelumnya pada 7 Januari 2021 korban masuk ke UGD Puskesmas Wundulako, Kabupaten Kolaka. Hasil rapid test positif.
(Baca juga: 14 Orang Ditangkap Usai Rusak Rumah Sakit dan Ambil Paksa Jenazah Terkonfirmasi COVID-19)
Pihak keluarga bahkan membuka peti dan mengeluarkan jenazah untuk dimandikan. Tim gugus tugas COVID-19 Kabupaten Kolaka terpaksa menarik diri dari lokasi penguburan karena mendapat perlawanan dari pihak keluarga korban.
(Baca juga: Banyak WNA Bandel Prokes Jadi Sorotan Jelang Pembatasan di Bali)

Pihak keluarga korban menolak KK dikuburkan dengan protokol COVID-19 dan menggunakan peti dengan alasan korban meninggal bukan karena COVID-19. Padahal hasil pemeriksaan medis, korban meninggal terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil swab PCR di RS Bahteramas, Kendari.
Bahkan pihak keluarga membuka peti dan mengeluarkan jenazah almarhuma untuk dimandikan dan dimakamkan tanpa mengikuti sesuai layaknya pasien COVID-19. Sebelumnya pada 7 Januari 2021 korban masuk ke UGD Puskesmas Wundulako, Kabupaten Kolaka. Hasil rapid test positif.
Lihat Juga :