2 Pelanggar Protokol Kesehatan di Gresik Dinyatakan Reaktif COVID-19

Minggu, 17 Januari 2021 - 17:07 WIB
loading...
2 Pelanggar Protokol...
Petugas gabungan melakukan rapid test kepada pelanggar prokes. Foto/SINDOnews/Ashadi Ik
A A A
GRESIK - Peringatan bagi warga Gresik agar mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Persebaran COVID-19 kian mengkhawatirkan.

Saat Yustisi PPKM, ada dua pelanggar yang reaktif saat dilakukan rapid. Padahal ada puluhan pelanggar yang diamankan.

Ada yang disanksi push up sebanyak 15 orang, teguran lisan 17 orang dan 14 pengunjung warung kopi dilakukan rapid test.

Dari 14 orang yang dirapid test, 2 diantaranya dinyatakan reaktif. Mereka langsung diminta pulang untuk melakukan isolasi mandiri.

Kapolsek Manyar Iptu Bimasakti Pria Laskana menyampaikan, penegakan protokol kesehatan terus dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19.

Kasus COVID-19 di Gresik terus mengalami peningkatan. Khususnya di Kecamatan Manyar. "Kami berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar petuh prokes," kata Bima, Minggu (17/1/2021).

Terkait pelanggar yang dinyatakan reaktif, petugas telah memerintahkan untuk pulang melakukan isolasi mandiri. "Kami juga sudah berkoordinasi dengan perangkat desa setempat," imbuhnya.

Baca juga: Sering Melamun dan Menyendiri, Pensiunan PNS Ditemukan Tewas Tergantung

Sementara, Danramil Manyar Kapten Inf Imam Su'udi menyampaikan, operasi gabungan melibatkan sebanyak 33 orang, terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, petugas medis dan perangkat kecamatan.

Baca juga: Pohon Kurma Berbuah Lebat di Ponorogo, Dipercaya Bisa Tingkatkan Kesuburan

Ditambahkan, sejumlah warung kopi dan kafe ditemukan masih buka di atas pukul 21.00 WIB. Pemilik maupun pengelola sudah diberi peringatan agar mematuhi aturan dari pemerintah. "Kalau masih melanggar, kami lakukan tutup paksa. Sampai penerapan PPKM selesai," pungkasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2898 seconds (0.1#10.140)