Haus Seks, Guru Pemerkosa Santri hingga Melahirkan Didesak Dihukum Berat

Selasa, 04 Januari 2022 - 11:29 WIB
Korban menuturkan, sebelum peristiwa melahirkan terjadi, dirinya sempat diobati oleh pelaku dengan mengurut-urut perutnya. Hingga mendadak SN ingin buang air besar dan dia pun sangat kaget luar biasa ternyata yang dikeluarkannya seorang bayi.

SN dan rekan-rekan seasrama nya yang mengetahu hal tersebut sangat terkejut. Korban ternyata melahirkan seorang anak di kamar mandi asrama pondok pesantren. Padahal selama ini yang diketahuinya bila perut yang terus membesar tersebut diakibatkan oleh gangguan gaib dan penyakit.

"Saya minta dia dihukum seberat-beratnya," katanya. Dia merasa ditipu oleh ustaz M Syakur yang merupakan guru sekaligus pemilik Pondok Pesantren Darul Ulum, tempat korban belajar.

Sedangkan ayah korban, Sarmin mengaku sempat menanyakan kondisi perut anak nya tersebut yang terus membesar kepada ustaz M Syakur. Namun pelaku memberitahu bahwa SN dalam keadaan sakit parah akibat gangguan gaib.

Di saat mendengar kabar anaknya melahirkan, Sarmin dan istrinya kebingungan bahwa anak nya bukanlah menderita sakit. Melainkan melahirkan seorang bayi perempuan.

Sarmin kemudian menanyakan ke M Syakur, siapa yang mesti bertanggung jawab atas kejadian ini. "Dia (pelaku) meminta agar jangan bicara kemana-mana dan siap bertanggung jawab atas kejadian anak saya melahirkan," ujarnya.

Sarmin merasa kecewa terhadap M Syakur yang dinilai sangat tidak manusiawi terhadap anak didiknya. Meski demikian, dia menyerahkan sepenuh nya kepada aparat yang menangani kasus tersebut.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha menjelaskan bahwa pihaknya memberikan perlindungan korban dan mendatangi rumahnya untuk memberikan dukungan serta bantuan.

"Segala kebutuhan korban SN dan bayinya akan kita bantu maksimal," katanya. Hal ini agar korban dan keluarga tidak merasa sendirian. Kapolres berjanji akan terus mengawal korban dan kasus ini.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content