Haus Seks, Guru Pemerkosa Santri hingga Melahirkan Didesak Dihukum Berat
Selasa, 04 Januari 2022 - 11:29 WIB
OKU SELATAN - Keluarga santriwati korban pemerkosaan hingga melahirkan meminta pelaku yang merupakan ustaz di salah satu pondok pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan dihukum seberat-beratnya.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha dan rombongan saat mendatangi rumah korban perkosaan oknum guru pondok pesantren. Foto/iNews TV/Teddy Hendrawan
Korban merasa ditipu dan saat dalam keadaan melahirkan di kamar mandi pondok pesantren, pelaku sempat mengungkapkan mengajak menikah siri.
Saat ditemui di rumahnya yang sangat sederhana di Talang Mampun, Desa Sidodadi, Kecamatan Buay Pemaca, OKU Selatan, SN (19) santriwati korban pemerkosaan oleh ustaz M Syakur (50) mengaku jika dirinya pernah diajak nikah siri oleh tersangka. Ajakan itu disampaikan tersangka beberapa saat setelah diri nya melahirkan di kamar mandi.
SN menceritakan selama ini dirinya merasa ditipu oleh M Syakur yang yang mengatakan bila perutnya yang terus membesar itu diakibatkan oleh gangguan gaib dan penyakit.
Karena perutnya makin lama semakin terus membesar, SN mengaku pernah beberapa kali menanyakan kondisi perutnya tersebut ke M Syakur. Lagi-lagi pelaku mengatakan itu karena penyakit gaib dan pelaku melarangnya dibawa berobat ke dokter untuk diperiksa. "Tapi gak boleh ke dokter," katanya.
Selain itu, peristiwa pelaku menyetubuhi SN tidak pernah diceritakan kepada siapapun. Hanya pelaku dan korban saja yang mengetahuinya.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha dan rombongan saat mendatangi rumah korban perkosaan oknum guru pondok pesantren. Foto/iNews TV/Teddy Hendrawan
Korban merasa ditipu dan saat dalam keadaan melahirkan di kamar mandi pondok pesantren, pelaku sempat mengungkapkan mengajak menikah siri.
Saat ditemui di rumahnya yang sangat sederhana di Talang Mampun, Desa Sidodadi, Kecamatan Buay Pemaca, OKU Selatan, SN (19) santriwati korban pemerkosaan oleh ustaz M Syakur (50) mengaku jika dirinya pernah diajak nikah siri oleh tersangka. Ajakan itu disampaikan tersangka beberapa saat setelah diri nya melahirkan di kamar mandi.
SN menceritakan selama ini dirinya merasa ditipu oleh M Syakur yang yang mengatakan bila perutnya yang terus membesar itu diakibatkan oleh gangguan gaib dan penyakit.
Karena perutnya makin lama semakin terus membesar, SN mengaku pernah beberapa kali menanyakan kondisi perutnya tersebut ke M Syakur. Lagi-lagi pelaku mengatakan itu karena penyakit gaib dan pelaku melarangnya dibawa berobat ke dokter untuk diperiksa. "Tapi gak boleh ke dokter," katanya.
Selain itu, peristiwa pelaku menyetubuhi SN tidak pernah diceritakan kepada siapapun. Hanya pelaku dan korban saja yang mengetahuinya.
Baca Juga
tulis komentar anda