Miris! Kasus Haus Seks Menjadi yang Tertinggi di Natuna Sepanjang 2021
Sabtu, 01 Januari 2022 - 17:49 WIB
NATUNA - Kasus pencabulan anak dan persetubuhan, menjadi kasus hukum tertinggi yang terjadi di wilayah hukum Polres Nantuna, dari 70 kasus hukum yang berhasil ditangani Polres Nantuna sepanjang tahun 2021.
Dari total 70 kasus pidana yang ditangani oleh Polres Nantuna sepanjang tahun 2021, sebanyak 46 kasus dapat diselesaikan dan statusnya telah P21. Sementara sebanyak 24 kasus sedang dalam proses penyelidikan.
"Berbagai kasus tindak pidana yang ditangani oleh Polres Natuna, telah berhasil dilimpahkan ke pengadilan. Baik kasus yang dilaporkan oleh masyarakat ataupun kasus yang diselidiki," tutur Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy.
Iwan menambahkan, untuk kasus tertinggi di Kabupaten Natuna, adalah kasus pencabulan terhadap anak. Jumlah kasus pencabulan terhadap anak ada 10 kejadian, yang terdiri dari satu kasus pencabulan, dan sembilan persetubuhan.
Sebanyak delapan kasus pencabulan dan persetubuhan sudah berhasil dituntaskan penyidikannya atau P21, dan dua kasus lagi dalam proses penyidikan. Ironisnya, kasus asusila terhadap anak ini melibatkan ayah terhadap anak kandung maupun anak tirinya.
Sementara terkait kasus narkoba, Polres Nantuna menangani lima perkara, dan empat kasus di antaranya sudah P21, sedangkan satu lagi masih dalam proses penyidikan. Selain itu, Polres Natuna juga berhasil mengungkap kasus investasi bodong dengan kerugian Rp59 juta.
Dari total 70 kasus pidana yang ditangani oleh Polres Nantuna sepanjang tahun 2021, sebanyak 46 kasus dapat diselesaikan dan statusnya telah P21. Sementara sebanyak 24 kasus sedang dalam proses penyelidikan.
"Berbagai kasus tindak pidana yang ditangani oleh Polres Natuna, telah berhasil dilimpahkan ke pengadilan. Baik kasus yang dilaporkan oleh masyarakat ataupun kasus yang diselidiki," tutur Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy.
Baca Juga
Iwan menambahkan, untuk kasus tertinggi di Kabupaten Natuna, adalah kasus pencabulan terhadap anak. Jumlah kasus pencabulan terhadap anak ada 10 kejadian, yang terdiri dari satu kasus pencabulan, dan sembilan persetubuhan.
Sebanyak delapan kasus pencabulan dan persetubuhan sudah berhasil dituntaskan penyidikannya atau P21, dan dua kasus lagi dalam proses penyidikan. Ironisnya, kasus asusila terhadap anak ini melibatkan ayah terhadap anak kandung maupun anak tirinya.
Sementara terkait kasus narkoba, Polres Nantuna menangani lima perkara, dan empat kasus di antaranya sudah P21, sedangkan satu lagi masih dalam proses penyidikan. Selain itu, Polres Natuna juga berhasil mengungkap kasus investasi bodong dengan kerugian Rp59 juta.
(eyt)
tulis komentar anda