2 Predator Seks Pemerkosa Gadis 15 Tahun Tahun Dilimpahkan ke Kejari Nagan Raya
Sabtu, 01 Januari 2022 - 17:21 WIB
loading...
Pelimpahan dua predator seks pemerkosa gadis 15 tahun, JS (17) dan MR (17) oleh Polres Nagan Raya kepada Kejaksaan. Foto/iNews TV/Afsah
A
A
A
NAGAN RAYA - Polres Nagan Raya melimpahkan kasus 2 tersangka predator seks pemerkosa gadis 15 tahun beserta sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya.
![2 Predator Seks Pemerkosa Gadis 15 Tahun Tahun Dilimpahkan ke Kejari Nagan Raya]()
Pelimpahan dua pemerkosa, JS (17) dan MR (17) diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nagan Raya, Firman Junaidi pada Jumat sore (31/12/2021).
Baca juga: Biadab! Gadis 15 Tahun Diperkosa Bergiliran 14 Pemuda di Sebuah Kafe
Kasat Reskrim Nagan Raya, AKP Machfud menyebutkan, kedua tersangka pemerkosaan yang diserahkan itu merupakan bagian dari 14 predator yang melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial B (15) pada pekan lalu.
Dalam perkara tersebut, kata dia, Reskrim Polres Nagan Raya terus melakukan pemburuan terhadap Deni,yang merupakan buronan kasus pemerkosaan tersebut.

Pelimpahan dua pemerkosa, JS (17) dan MR (17) diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nagan Raya, Firman Junaidi pada Jumat sore (31/12/2021).
Baca juga: Biadab! Gadis 15 Tahun Diperkosa Bergiliran 14 Pemuda di Sebuah Kafe
Kasat Reskrim Nagan Raya, AKP Machfud menyebutkan, kedua tersangka pemerkosaan yang diserahkan itu merupakan bagian dari 14 predator yang melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial B (15) pada pekan lalu.
Dalam perkara tersebut, kata dia, Reskrim Polres Nagan Raya terus melakukan pemburuan terhadap Deni,yang merupakan buronan kasus pemerkosaan tersebut.
Lihat Juga :