Terlilit Utang Judi dan Narkoba, Sandi Rampok dan Bunuh Saudara Angkat

Kamis, 16 Desember 2021 - 19:23 WIB
Sandi (24), tersangka pembunuhan terhadap, Mukhsinin (17), mengaku terpaksa menghabisinya nyawa saudara angkatnya tersebut, Kamis (9/12/2021) lalu, lantaran terlilit utang. SINDOnews/Dede
OGAN ILIR - Sandi (24), tersangka pembunuhan terhadap, Mukhsinin (17), mengaku terpaksa menghabisinya nyawa saudara angkatnya tersebut, Kamis (9/12/2021) lalu, lantaran terlilit utang.

Tersangka Sandi mengaku, bahwa perampokan disertai pembunuhan terhadap saudara angkatnya tersebut telah direncanakannya jauh hari sebelum peristiwa.



"Perampokan dan pembunuhan itu sudah saya rencanakan dua minggu sebelumnya," ujar Sandi di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (16/12/2021).

Sandi juga mengaku, bahwa saat itu dirinya terdesak masalah ekonomi dan terlilit utang sebesar Rp10,7 juta. Uang tersebut selain untuk memenuhi kebutuhan, juga untuk main judi dan membeli narkoba. "Saya ada utang di warung. Untuk main judi online. Termasuk juga untuk beli sabu," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!