Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi Ajukan Penangguhan Penahanan
Selasa, 14 Desember 2021 - 17:54 WIB
Dosen Unsri, Reza Ghasarma yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan mahasiswi mengajukan penangguhan penahanan. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), Reza Ghasarma yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehanseksual mahasiswi mengajukan penangguhan penahanan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, meski hingga saat ini belum mengakui perbuatannya, namun terlapor Reza Ghasarma sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Baca juga: Lagi, Oknum Dosen Unsri Ditahan Polda Sumsel Gara-gara Lakukan Pelecehan Seks
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, meski hingga saat ini belum mengakui perbuatannya, namun terlapor Reza Ghasarma sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Baca juga: Lagi, Oknum Dosen Unsri Ditahan Polda Sumsel Gara-gara Lakukan Pelecehan Seks
Lihat Juga :