Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi Ajukan Penangguhan Penahanan
Selasa, 14 Desember 2021 - 17:54 WIB
PALEMBANG - Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), Reza Ghasarma yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehanseksual mahasiswi mengajukan penangguhan penahanan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, meski hingga saat ini belum mengakui perbuatannya, namun terlapor Reza Ghasarma sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Permohonan penangguhan penahanan Reza Ghasarma sudah kita terima," ujar Kombes Pol Hisar Siallagan, Selasa (14/12/2021).
Terkait pengajuan penangguhan tersebut, Hisar mengaku pihaknya masih mempertimbangkan permohonan tersangka tersebut. Penahanan tersebut bukan merupakan bentuk hukuman, melainkan untuk mempercepat dan mempermudah proses penyidikan.
"Permohonan tersebut sudah kita baca, kita pertimbangkan. Masih dipertimbangkan oleh penyidik, tentu harus melalui pertimbangan untuk memutuskannya," kata dia
Meski hingga saat ini Reza tetap merasa tidak bersalah, Hisar memastikan penyidik memiliki bukti yang kuat untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.
“Dalam pembuktian itu, kesaksian tersangka berada di paling bawah. Dalam proses lidik, kita tidak mengejar pengakuan tersangka. Memang sampai saat ini dia tidak mengaku. Tapi penyidik punya pembuktian yang kuat," ungkapnya.
Sebelumnya, Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) tersangka pelecehan seksual, Reza Ghasarma, bakal mengajukan penangguhan penahanan. Reza melalui kuasa Hukumnya, Ghandi Arius merasa tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Menurut Ghandi, sejak awal Reza membantah nomor yang disebut melakukan pelecehan seksual. Meski kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya tetap akan melaporkan sejumlah orang yang dinilai mempolitisasi dalam membesar-besarkan pelaporan kasus ini.
"Pak Reza akan tetap melaporkan, mintanya begitu. Karena dia merasa ada upaya-upaya pihak ketiga yang mendorong agar tambah kisruh, salah satunya seperti diisukan Reza melarikan diri dan lainnya, padahal itu tidak ada sama sekali. Tidak menutup kemungkinan korban juga, karena kita mencari keadilan," tuturnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, meski hingga saat ini belum mengakui perbuatannya, namun terlapor Reza Ghasarma sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Permohonan penangguhan penahanan Reza Ghasarma sudah kita terima," ujar Kombes Pol Hisar Siallagan, Selasa (14/12/2021).
Terkait pengajuan penangguhan tersebut, Hisar mengaku pihaknya masih mempertimbangkan permohonan tersangka tersebut. Penahanan tersebut bukan merupakan bentuk hukuman, melainkan untuk mempercepat dan mempermudah proses penyidikan.
"Permohonan tersebut sudah kita baca, kita pertimbangkan. Masih dipertimbangkan oleh penyidik, tentu harus melalui pertimbangan untuk memutuskannya," kata dia
Meski hingga saat ini Reza tetap merasa tidak bersalah, Hisar memastikan penyidik memiliki bukti yang kuat untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.
“Dalam pembuktian itu, kesaksian tersangka berada di paling bawah. Dalam proses lidik, kita tidak mengejar pengakuan tersangka. Memang sampai saat ini dia tidak mengaku. Tapi penyidik punya pembuktian yang kuat," ungkapnya.
Sebelumnya, Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) tersangka pelecehan seksual, Reza Ghasarma, bakal mengajukan penangguhan penahanan. Reza melalui kuasa Hukumnya, Ghandi Arius merasa tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Menurut Ghandi, sejak awal Reza membantah nomor yang disebut melakukan pelecehan seksual. Meski kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya tetap akan melaporkan sejumlah orang yang dinilai mempolitisasi dalam membesar-besarkan pelaporan kasus ini.
"Pak Reza akan tetap melaporkan, mintanya begitu. Karena dia merasa ada upaya-upaya pihak ketiga yang mendorong agar tambah kisruh, salah satunya seperti diisukan Reza melarikan diri dan lainnya, padahal itu tidak ada sama sekali. Tidak menutup kemungkinan korban juga, karena kita mencari keadilan," tuturnya.
(shf)
tulis komentar anda