Dilakukan Secara Online, Pemkot Kotamobagu Gelar Musrenbang RKPD 2021
Kamis, 23 April 2020 - 07:25 WIB
KOTAMOBAGU - Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kotamobagu 2021, Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat Kotamobagu secara online, Rabu 22 April 2020.
Wali Kota Kotamobagu Hj Tatong Bara dalam sambutannya mengatakan musrenbang RKPD merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi ranperda tentang RPJPD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
“Salah satu aspek yang diatur dalam konteks perencanaan adalah rencana kerja pemerintah daerah sebagai penjabaran dari RPJMD yang memuat tentang rancangan kerangka ekonomi daerah dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun yang tentunya disusun dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah dan program strategis nasional, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Tatong.
Menurut Wali Kota, musrenbang memiliki peranan sangat penting, khususnya dalam rangka pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kotamobagu. “Sebab, melalui pelaksanaan musrenbang pemerintah daerah akan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, khususnya dalam rangka penyempurnaan RKPD Kotamobagu yang memuat tentang prioritas pembangunan serta pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi dari setiap organisasi perangkat daerah,” ungkapnya.
Tema pembangunan di Kotamobagu yang akan dilaksanakan pada 2021 mendatang adalah meningkatkan pelayanan publik melalui pendekatan data dan informasi. Tahun 2021 adalah tahun ketiga tahap pencapaian visi dan misi Kotamobagu di masa kepemimpinan Wali Kota Kotamobagu Hj Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan. Untuk itu, penyusunan terhadap program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2021 mendatang harus sesuai upaya pencapaian visi dan misi pembangunan Kotamobagu.
Tatong juga menyampaikan skala prioritas program dan kegiatan dengan mengacu pada agenda pembangunan daerah sekaligus mencermati berbagai perkembangan ekonomi nasional. “Laksanakan sinkronisasi program dan kegiatan melalui mekanisme perencanaan dengan baik, yaitu melalui integrasi hasil dari pelaksanaan musrenbang ke dalam program kerja dari setiap organisasi perangkat daerah. Laksanakan dengan tertib administrasi perencanaan melalui optimalisasi pencapaian indikator sasaran yang bermuara pada target akhir dari perencanaan jangka menengah daerah,” harapnya.
Dalam Musrenbang tingkat Kotamobagu, wali kota berharap kepada seluruh pemangku kepentingan agar dapat memperhatikan dengan saksama arah kebijakan, program kegiatan, serta prioritas pembangunan daerah, sekaligus dapat memberikan usulan kegiatan mengingat sangat penting dengan pelaksanaan berbagai pembangunan yang akan dilaksanakan di Kotamobagu pada Tahun Anggaran 2021.
“Saya juga mengingatkan kepada seluruh OPD Kotamobagu agar memperhatikan aspek pemerataan sesuai dengan skala prioritas pembangunan daerah sebagaimana termuat dalam dokumen RPJMD Kotamobagu 2018-2023, serta diharapkan agar seluruh proses perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan benar-benar sesuai dengan data dan target pencapaian indikator teknis dari masing-masing perangkat daerah,” paparnya.
Acara musrebang melalui video vonference diikuti oleh 58 partisipan, antara lain Forkompinda, DPRD Kotamobagu, jajaran SKPD, tokoh budaya, tokoh agama, dan forum anak. (Cahya Sumirat)
Wali Kota Kotamobagu Hj Tatong Bara dalam sambutannya mengatakan musrenbang RKPD merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi ranperda tentang RPJPD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
“Salah satu aspek yang diatur dalam konteks perencanaan adalah rencana kerja pemerintah daerah sebagai penjabaran dari RPJMD yang memuat tentang rancangan kerangka ekonomi daerah dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun yang tentunya disusun dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah dan program strategis nasional, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Tatong.
Menurut Wali Kota, musrenbang memiliki peranan sangat penting, khususnya dalam rangka pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kotamobagu. “Sebab, melalui pelaksanaan musrenbang pemerintah daerah akan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, khususnya dalam rangka penyempurnaan RKPD Kotamobagu yang memuat tentang prioritas pembangunan serta pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi dari setiap organisasi perangkat daerah,” ungkapnya.
Tema pembangunan di Kotamobagu yang akan dilaksanakan pada 2021 mendatang adalah meningkatkan pelayanan publik melalui pendekatan data dan informasi. Tahun 2021 adalah tahun ketiga tahap pencapaian visi dan misi Kotamobagu di masa kepemimpinan Wali Kota Kotamobagu Hj Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan. Untuk itu, penyusunan terhadap program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2021 mendatang harus sesuai upaya pencapaian visi dan misi pembangunan Kotamobagu.
Tatong juga menyampaikan skala prioritas program dan kegiatan dengan mengacu pada agenda pembangunan daerah sekaligus mencermati berbagai perkembangan ekonomi nasional. “Laksanakan sinkronisasi program dan kegiatan melalui mekanisme perencanaan dengan baik, yaitu melalui integrasi hasil dari pelaksanaan musrenbang ke dalam program kerja dari setiap organisasi perangkat daerah. Laksanakan dengan tertib administrasi perencanaan melalui optimalisasi pencapaian indikator sasaran yang bermuara pada target akhir dari perencanaan jangka menengah daerah,” harapnya.
Dalam Musrenbang tingkat Kotamobagu, wali kota berharap kepada seluruh pemangku kepentingan agar dapat memperhatikan dengan saksama arah kebijakan, program kegiatan, serta prioritas pembangunan daerah, sekaligus dapat memberikan usulan kegiatan mengingat sangat penting dengan pelaksanaan berbagai pembangunan yang akan dilaksanakan di Kotamobagu pada Tahun Anggaran 2021.
“Saya juga mengingatkan kepada seluruh OPD Kotamobagu agar memperhatikan aspek pemerataan sesuai dengan skala prioritas pembangunan daerah sebagaimana termuat dalam dokumen RPJMD Kotamobagu 2018-2023, serta diharapkan agar seluruh proses perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan benar-benar sesuai dengan data dan target pencapaian indikator teknis dari masing-masing perangkat daerah,” paparnya.
Acara musrebang melalui video vonference diikuti oleh 58 partisipan, antara lain Forkompinda, DPRD Kotamobagu, jajaran SKPD, tokoh budaya, tokoh agama, dan forum anak. (Cahya Sumirat)
(ysw)
tulis komentar anda