Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi dan Bhayangkari Gadungan Akhirnya Dibebaskan

Kamis, 09 Desember 2021 - 00:17 WIB
Ilustrasi polisi gadungan. Foto: Istimewa/SINDOnews
KARAWANG - Polisi dan bhayangkari gadungan yang viral di media sosial akhirnya diamankan aparat Polres Karawang. Namun keduanya dilepaskan setelah hasil pemeriksaan tidak ditemukan unsur pidana.

Keduanya juga sudah meminta maaf atas videonya yang viral. Keduanya diketahui berinisial RA (35) dan RW (28).

"Setelah kami periksa, kami lepas karena tidak terbukti pidananya. Mereka juga sudah minta maaf," kata Kasatreskrim Polres Karawang, Oliestha Ageng Wicaksana, Rabu (8/12/2021).





Menurut Oliestha, polisi bertindak cepat setelah beredar video viral dua orang lelaki dan perempuan menggunakan seragam polisi dan bhayangkari. Dalam video tersebut, keduanya seperti menyindir TNI dengan polisi.

Kemudian video yang disebut 'kacang ijo-coklat' itu kemudian viral di media sosial. "Kami juga tahu dari medsos, kemudian kami tindak lanjuti dengan mengamankan keduanya. Mereka juga sudah minta maaf kepada publik," jelasnya.



Sebelumnya, RA dan RW membuat konten video yang diupload dimedia sosial. Dalam video tersebut keduanya memakai seragam polisi dan bhayangkari. Mereka menyampaikan kalimat perbandingan TNI dengan polisi.

Video yang berdurasi 18 detik tersebut kontak mengusik nitizen hingga menjadi viral. Kemudian, setelah diperiksa polisi RA dan RW meminta maaf kepada pihak kepolisian atas video yang beredar di media sosial.



"Saya meminta maaf karena sudah membuat kegaduhan. Saya juga meminta maaf kepada seluruh keluarga besar polisi Republik Indonesia," kata RA, dalam videonya yang didampingi oleh RW.
(hsk)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content