Perwira Polisi Gadungan Rampok Wanita Cantik Kenalan di Facebook
loading...
A
A
A
JAMBI - Seorang wanita asal Bandar Lampung, EK menjadi korban perampokan teman pria yang kenal melalui facebook (FB). Pria berinisial Aw ini mengaku anggota polisi dengan pangkat AKP.
Wanita ini kehilangan barang berharga. Beruntung warga dan kepolisian menemukan mobil korban yang dibawa dari Lampung ke Kabupaten Inhu, Riau.
Baca juga: Tertangkap Basah Menambang Emas Ilegal, Mahasiswa di Bungo Diamankan Polisi
"AW (34) merupakan seorang residivis dengan alamat Desa Seresam Kecamatan Seberida. Dia dibekuk Unit Reskrim Polsek Seberida di salah satu rumah warga, Desa Bukit Meranti Kecamatan Seberida. Tersangka diamankan saat minta makan di salah satu rumah warga," Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu (22/9/2021).
Kejadian itu bermula saat korban EK bertemu dengan AW di Bandar Lampung. Keduanya sudah sering komunikasi lewat facebook. Karena sering berkomunikasi, akhirnya EK meminta datang AW. Kepada AW, EK meminta dicarikan pekerjaan. Wanita berusia 36 tahun ini percaya karena tersangka adalah anggota polisi yang ternyata gadungan.
Baca juga: Bupati Koltim Terjaring OTT KPK, Setelah Diperiksa 12 Jam Diterbangkan ke Jakarta
Keduanya pun bergerak ke Riau dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia BE 2252 UF milik korban. Tepatnya di Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, Inhu Riau pada 14 September 2021, pelaku menjalankan aksinya.
Dia pun mengancam membunuh korban jika tidak menyerahkan hartanya. Karena ketakutan, EK menuruti permintaan tersangka. Setelah menguras harta benda, AW menurunkan korban di tengah jalan. Sementara mobilnya dibawa tersangka. Korban akhirnya ditemukan warga. Pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung memburu pelakunya.
"Petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka, setelah sebelumnya sempat disergap tapi lolos. Mobil yang dirampas tersangka juga sudah ditemukan di tengah kebun sawit," tandasnya.
Wanita ini kehilangan barang berharga. Beruntung warga dan kepolisian menemukan mobil korban yang dibawa dari Lampung ke Kabupaten Inhu, Riau.
Baca juga: Tertangkap Basah Menambang Emas Ilegal, Mahasiswa di Bungo Diamankan Polisi
"AW (34) merupakan seorang residivis dengan alamat Desa Seresam Kecamatan Seberida. Dia dibekuk Unit Reskrim Polsek Seberida di salah satu rumah warga, Desa Bukit Meranti Kecamatan Seberida. Tersangka diamankan saat minta makan di salah satu rumah warga," Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu (22/9/2021).
Kejadian itu bermula saat korban EK bertemu dengan AW di Bandar Lampung. Keduanya sudah sering komunikasi lewat facebook. Karena sering berkomunikasi, akhirnya EK meminta datang AW. Kepada AW, EK meminta dicarikan pekerjaan. Wanita berusia 36 tahun ini percaya karena tersangka adalah anggota polisi yang ternyata gadungan.
Baca juga: Bupati Koltim Terjaring OTT KPK, Setelah Diperiksa 12 Jam Diterbangkan ke Jakarta
Keduanya pun bergerak ke Riau dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia BE 2252 UF milik korban. Tepatnya di Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, Inhu Riau pada 14 September 2021, pelaku menjalankan aksinya.
Dia pun mengancam membunuh korban jika tidak menyerahkan hartanya. Karena ketakutan, EK menuruti permintaan tersangka. Setelah menguras harta benda, AW menurunkan korban di tengah jalan. Sementara mobilnya dibawa tersangka. Korban akhirnya ditemukan warga. Pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung memburu pelakunya.
"Petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka, setelah sebelumnya sempat disergap tapi lolos. Mobil yang dirampas tersangka juga sudah ditemukan di tengah kebun sawit," tandasnya.
(msd)