Sadis! 8 Bersaudara Bakar Kerabatnya Hidup-hidup hingga Tewas Mengenaskan
Rabu, 08 Desember 2021 - 23:41 WIB
Korban gagal mempertahankan diri, salah seorang tersangka lantas menyiramkan bahan bakar dan menyalakan api yang telah dipersiapkan sehari sebelumnya ke tubuh korban.
“Saat itu korban berupaya memadamkan api di badannya namun dilempari batu oleh para tersangka, tidak berhenti disitu dalam keadaan terbakar korban juga ditembak menggunakan senapan angin. Sementara 4 orang saksi rekan korban melarikan diri begitu melihat para tersangka membakar tubuh korban,” bebernya.
Kapolres Binjai menyebutkan, ke-8 tersangka menyimpan dendam terkait lahan yang dipersengketakan serta meyakini korban memiliki ilmu kebal.
“Perselisihan antar keluarga ini telah terjadi 2018, dimana pihak korban mengklaim memiliki hak penguasaan atas lahan berdasarkan SK camat, sementara para tersangka mengklaim lahan dimaksud bagian dari ahli waris,” ungkap dia.
Belakangan setelah dilakukan kroscek lahan yang diklaim kedua belah pihak merupakan hutan produksi terbatas yang ditetapkan sejak 2014. “Ke-8 tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati,” tandasnya.
“Saat itu korban berupaya memadamkan api di badannya namun dilempari batu oleh para tersangka, tidak berhenti disitu dalam keadaan terbakar korban juga ditembak menggunakan senapan angin. Sementara 4 orang saksi rekan korban melarikan diri begitu melihat para tersangka membakar tubuh korban,” bebernya.
Kapolres Binjai menyebutkan, ke-8 tersangka menyimpan dendam terkait lahan yang dipersengketakan serta meyakini korban memiliki ilmu kebal.
Baca Juga
“Perselisihan antar keluarga ini telah terjadi 2018, dimana pihak korban mengklaim memiliki hak penguasaan atas lahan berdasarkan SK camat, sementara para tersangka mengklaim lahan dimaksud bagian dari ahli waris,” ungkap dia.
Belakangan setelah dilakukan kroscek lahan yang diklaim kedua belah pihak merupakan hutan produksi terbatas yang ditetapkan sejak 2014. “Ke-8 tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati,” tandasnya.
(nic)
tulis komentar anda