Istri Cantik Dibunuh Suami WNA Arab Pakai Air Keras, Polisi Tunggu Hasil Forensik
loading...
A
A
A
CIANJUR - Sarah (21) tewas usai dianiaya suaminya sendiri Warga Negara Asing (WNA) Arab Saudi, berinisial AL (29) menggunakan air keras. Kini Polres Cianjur, tengah menunggu hasil forensik terkait cairan air keras yang masuk ke dalam tubuh korban.
Uji di laboratorium forensik tersebut, diharapkan dapat mengungkap masuknya air keras ke dalam tubuh korban. Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, hasil forensik tersebut sangat penting dalam penyelidikan.
"Kita masih menunggu hasil forensik berkaitan dengan cairan yang ada di lambung korban. Kalau di dalam lambung banyak berarti itu diminumkan, tapi kalau sedikit di dalamnya, berarti itu terminum," katanya, Selasa (7/12/2021).
Pasalnya, menurut doni, dari hasil rekonstruksi bahwa pada saat penyiraman, korban berada di bawah tersangka yang berdiri, dan penyiraman dilakukan dengan mengarah pada mulut korban.
"Nanti kita lihat hasil dari forensik, kepolisian bisa kita dapatkan berapa banyak kandungan yang ada dalam tubuh korban. Apakah ini diminumkan atau terminum, mudah-mudahan minggu ini sudah keluar hasilnya," ungkapnya.
Dalam kasus pembunuhan tersebut, tersangka memiliki motif sakit hati terhadap korban. Pembunuhan kepada istrinya terjadi pada 20 November 2021, sekitar pukul 01.00 WIB di kediaman orang tuanya di Kampung Munjul RT 2 RW 7, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Tersangka menyiramkan air keras kepada korban, yang mengakibatkan luka di sekujur tubuh korban dengan 80 persen luka bakar. Selain itu, tersangka juga melakukan penganiayaan dengan cara memukul berkali-kali, dan mengikat korban serta menutup mulut dengan lakban.
Uji di laboratorium forensik tersebut, diharapkan dapat mengungkap masuknya air keras ke dalam tubuh korban. Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, hasil forensik tersebut sangat penting dalam penyelidikan.
"Kita masih menunggu hasil forensik berkaitan dengan cairan yang ada di lambung korban. Kalau di dalam lambung banyak berarti itu diminumkan, tapi kalau sedikit di dalamnya, berarti itu terminum," katanya, Selasa (7/12/2021).
Pasalnya, menurut doni, dari hasil rekonstruksi bahwa pada saat penyiraman, korban berada di bawah tersangka yang berdiri, dan penyiraman dilakukan dengan mengarah pada mulut korban.
"Nanti kita lihat hasil dari forensik, kepolisian bisa kita dapatkan berapa banyak kandungan yang ada dalam tubuh korban. Apakah ini diminumkan atau terminum, mudah-mudahan minggu ini sudah keluar hasilnya," ungkapnya.
Dalam kasus pembunuhan tersebut, tersangka memiliki motif sakit hati terhadap korban. Pembunuhan kepada istrinya terjadi pada 20 November 2021, sekitar pukul 01.00 WIB di kediaman orang tuanya di Kampung Munjul RT 2 RW 7, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Tersangka menyiramkan air keras kepada korban, yang mengakibatkan luka di sekujur tubuh korban dengan 80 persen luka bakar. Selain itu, tersangka juga melakukan penganiayaan dengan cara memukul berkali-kali, dan mengikat korban serta menutup mulut dengan lakban.
(eyt)