Unggah Konten Vulgar, Siskaee Setahun Dapat Uang Rp2 Miliar

Rabu, 08 Desember 2021 - 14:46 WIB
Gomgom Manorang juga menyatakan bahwa motif tersangka memamerkan alat kelamin dan payudara tersebut demi untuk mendapatkan uang.

Konten pornografis online itu dibuat sendiri oleh tersangka, baik berupa foto maupun videonya kemudian diunggah di sejumlah situs berbayar yang semua server dan basisnya berada di luar negeri. Salah satu situs yang dipakai Siskaee adalah onlyfans.

Tersangka juga telah membuat konten pornografi tersebut sejak tahun 2017 lalu. Lebih setahun terakhir, terhitung tahun 2020 hingga 2021 pendapatan tersangka mencapai Rp2 miliar.

Sementara itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya handphone, baju serta kacamata yang dipakai saat melakukan eksibisionis di Bandara YIA. Sejumlah barang bukti lain berupa kamera, sepatu, serta pakaian dan asesoris yang digunakan untuk membuat konten juga disita petugas.

Tersangka juga dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan ITE dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content