Jelang Nataru, Parepare dan Pinrang Warning ASN Tak Keluar Daerah
Rabu, 08 Desember 2021 - 11:06 WIB
"Selama priode Nataru, terhitung sejak tanggal 24 Desember hingga 2 Januari tahun 2022 mendatang, ASN lingkup Pemkot Parepare, dilarang keluar kota, ataupun mengambil cuti. Kecuali bagi ASN yang melaksanakan perjalanan dinas," papar Eko.
Pembatasan tersebut, kata Eko, sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang berpotensi meningkat karena perjalanan Nataru. Eko menegaskan, ASN dilarang melakukan kagiatan bepergian ke luar daerah atau mudik selama periode Nataru.
"ASN yang mesti bepergian karena tugas, pun harus kantongi Surat Tugas yang ditandatangani oleh minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) atau Kepala Kantor Satuan Kerja," ungkap Eko.
Ditambahkan Eko, memastikan edaran diterapkan dan dipatuhi seluruh ASN di Parepare, diterapkan sistem pengawasan oleh masing-masing pimpinan SKPD melalui Kasubbag masing-masing, guna melaporkan status, dan memerintahkan tetap shareloc sebagai bentuk pemantauan realtime terhadap ASN.
"ASN yang melanggar, akan disanksi sesuai syarat dan ketentuan terkait pelanggaran disiplin, dan berjenjang. Atasan ikut bertanggungjawab," Eko menegaskan.
Pembatasan tersebut, kata Eko, sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang berpotensi meningkat karena perjalanan Nataru. Eko menegaskan, ASN dilarang melakukan kagiatan bepergian ke luar daerah atau mudik selama periode Nataru.
"ASN yang mesti bepergian karena tugas, pun harus kantongi Surat Tugas yang ditandatangani oleh minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) atau Kepala Kantor Satuan Kerja," ungkap Eko.
Ditambahkan Eko, memastikan edaran diterapkan dan dipatuhi seluruh ASN di Parepare, diterapkan sistem pengawasan oleh masing-masing pimpinan SKPD melalui Kasubbag masing-masing, guna melaporkan status, dan memerintahkan tetap shareloc sebagai bentuk pemantauan realtime terhadap ASN.
"ASN yang melanggar, akan disanksi sesuai syarat dan ketentuan terkait pelanggaran disiplin, dan berjenjang. Atasan ikut bertanggungjawab," Eko menegaskan.
Lihat Juga :