Jelang Nataru, Parepare dan Pinrang Warning ASN Tak Keluar Daerah

Rabu, 08 Desember 2021 - 11:06 WIB
Menyambut perayaan Nataru, Pemkot Parepare dan Pemkab Pinrang mewarning ASN untuk tidak bepergian keluar daerah atau cuti. Foto/Ilustrasi
PINRANG - Menyambut perayaan natal dan tahun baru (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang mewarning Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak bepergian keluar daerah atau cuti.

Pemkot Parepare secara khusus menerbitkan edaran terkait pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah atau cuti bagi ASN selama priode Nataru dalam masa pandemi Corona virus Diseanse 19.



Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Parepare, Eko Wahyu Ariyadi mengemukakan, edaran yang diterbitkan pada 6 Desember tersebut, menindaklanjuti Surat Edaran Menpan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembatasan Bepergian ke Luar Kota dan Cuti bagi ASN.

Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Simak Aturan Lengkap Libur Nataru
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!