Puas Phone Sex hingga Peras Korban, Pria Asal Palembang Dicokok

Jum'at, 03 Desember 2021 - 22:07 WIB
Pelaku lanjut Arief, juga melakukan tindakan kejahatan phising dimana pelaku mengambil alih m-banking milik korban. Modus ini dilakukan Y dengan cara membuat website yang kemudian diarahkan agar korban mengisi nomor rekening dan pin.

"Pelaku mengambil alih m-banking korban dengan cara mengirimkan link. Ini harus waspada dalam proses pembelajaran masyarakat," terang dia.

Tidak hanya itu, pelaku juga membuat investasi bodong. Dia menggunakan akun palsu pada sebuah website dengan embel-embel investasi online.



"Pelaku menggunakan akun palsu kemudian melakukan breaching (melanggar) ke aplikasi tersebut dimana hal ini tentunya akan bertentangan juga dengan peraturan pemerintah dan pengawasan dari OJK," tuturnya.

Dengan keahlian yang dimilikinya, pelaku juga bahkan membuat aplikasi jual beli palsu. Pada aplikasi tersebut, pelaku mencantumkan call center dan kode bayar palsu.

"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini baru satu pelaku yang berhasil ditangkap," tandas Arief.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content