Puas Phone Sex hingga Peras Korban, Pria Asal Palembang Dicokok

Jum'at, 03 Desember 2021 - 22:07 WIB
loading...
Puas Phone Sex hingga...
Seorang pria asal Palembang diringkus polisi usai memeras korbannya setelah melakukan phone sex. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pria berinsial Y asal Palembang berhasil memeras korbannya setelah memerdayanya dengan modus phone sex . Sepakterjangnya dalam berbagai kejahatan siber pun berakhir setelah polisi mencokoknya.

Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar berhasil meringkus pria Y, pelaku kejahatan siber.

Dalam menjalankan aksinya itu, pelaku awalnya berkenalan dengan korbannya, seorang perempuan hingga berhasil merayu korban untuk melakukan phone sex.

Baca juga: Terungkap Pembobolan Data dan Uang Nasabah Koperasi hingga Miliaran Rupiah

Korban yang terperdaya bujuk rayu pelaku akhirnya memberikan foto hingga video mesum yang kemudian direkam oleh pelaku. Foto dan video mesum itu dijadikan alat oleh pelaku untuk memeras korbannya.

"Nah, ini mungkin yang harus diwaspadai dimana tersangka berkenalan dengan korban di sosmed dan membujuk korban memberikan foto dan video bermuatan pornografi. Kemudian, tersangka merekam dan setelah itu meminta sejumlah uang. Jadi lebih kepada pemerasan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman, Jumat (3/12/2021).

Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan berbagai tindak kejahatan yang berkaitan dengan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu. Bahkan, kata Arief, dari berbagai kejahatan cyber yang dilakukannya, pelaku diduga meraup keuntungan miliaran rupiah.

"Ini sama lintas provinsi dengan kerugian miliaran rupiah," ujar Arief.

Baca juga: Melawan dan Rampas Senjata Polisi, Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online Ditembak Mati

Pelaku lanjut Arief, juga melakukan tindakan kejahatan phising dimana pelaku mengambil alih m-banking milik korban. Modus ini dilakukan Y dengan cara membuat website yang kemudian diarahkan agar korban mengisi nomor rekening dan pin.

"Pelaku mengambil alih m-banking korban dengan cara mengirimkan link. Ini harus waspada dalam proses pembelajaran masyarakat," terang dia.

Tidak hanya itu, pelaku juga membuat investasi bodong. Dia menggunakan akun palsu pada sebuah website dengan embel-embel investasi online.

Baca juga: Namanya Sempat Dicoret, Rektorat Unsri Pastikan Mahasiswi Korban Pelecehan Dosen Tetap Diwisuda

"Pelaku menggunakan akun palsu kemudian melakukan breaching (melanggar) ke aplikasi tersebut dimana hal ini tentunya akan bertentangan juga dengan peraturan pemerintah dan pengawasan dari OJK," tuturnya.

Dengan keahlian yang dimilikinya, pelaku juga bahkan membuat aplikasi jual beli palsu. Pada aplikasi tersebut, pelaku mencantumkan call center dan kode bayar palsu.

"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini baru satu pelaku yang berhasil ditangkap," tandas Arief.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Rekomendasi
Hongaria Bersihkan Jaringan...
Hongaria Bersihkan Jaringan Viktor Orban, Ini 3 Alasan Rusia Akan Kehilangan Aliansi Utama
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved