Gelar Kampanye Germas, Bupati Maros Ajak Warga Lakukan Pola Hidup Sehat
Jum'at, 03 Desember 2021 - 13:46 WIB
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelar kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di masa pandemi Covid-19. Aksi ini digelar di Lapangan Pallantikang Kantor Bupati Maros, Jumat (03/12/2021).
Aksi kampanye ini dipimpin langsung oleh Bupati Maros , AS Chaidir Syam, bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur lainnya. Mulai dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, TP-PKK hingga tenaga kesehatan dan OPD lainnya.
Aksi kampanye iniditandai dengan penandatanganan dukungan lintas sektor dalam rangka penerapan Germas di Kabupaten Maros serta penandatanganan komitmen bersama kawasan tanpa rokok di Kabupaten Maros sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2014.
Perubahan pola hidup masyarakat yang makin modern menjadi salah satu dasar Germas dicanangkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Gerakan ini adalah gerakan yang relevan untuk dilakukan saat ini.
"Pada masa pandemi Covid-19 ini, pola hidup bersih dan sehat menjadi kunci utama. Perlu keterlibatan masyarakat secara aktif dalam penerapan program Germas ," ungkap Chaidir.
Ia menyampaikan sukses tidaknya penerapan Germas di Maros bergantung pada dukungan dan komitmen lintas sektor. Ia berharap semua pihak bisa saling bekerjasama membantu penerapan Germas di Maros.
"Bukan hanya Dinas Kesehatan, tapi juga beberapa Perangkat Daerah lainnya. Ini sangat penting untuk memperkuat kerjasama lintas sektor," jelasnya.
Sejalan dengan itu, Chaidir memaparkan secara teknis peran Kepala OPD yang nantinya akan disebar ke berbagai kecamatan. Mereka akan membantu pemerintah daerah dalam mengkampanyekan Germas di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Maros .
Aksi kampanye ini dipimpin langsung oleh Bupati Maros , AS Chaidir Syam, bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur lainnya. Mulai dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, TP-PKK hingga tenaga kesehatan dan OPD lainnya.
Aksi kampanye iniditandai dengan penandatanganan dukungan lintas sektor dalam rangka penerapan Germas di Kabupaten Maros serta penandatanganan komitmen bersama kawasan tanpa rokok di Kabupaten Maros sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2014.
Perubahan pola hidup masyarakat yang makin modern menjadi salah satu dasar Germas dicanangkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Gerakan ini adalah gerakan yang relevan untuk dilakukan saat ini.
"Pada masa pandemi Covid-19 ini, pola hidup bersih dan sehat menjadi kunci utama. Perlu keterlibatan masyarakat secara aktif dalam penerapan program Germas ," ungkap Chaidir.
Ia menyampaikan sukses tidaknya penerapan Germas di Maros bergantung pada dukungan dan komitmen lintas sektor. Ia berharap semua pihak bisa saling bekerjasama membantu penerapan Germas di Maros.
"Bukan hanya Dinas Kesehatan, tapi juga beberapa Perangkat Daerah lainnya. Ini sangat penting untuk memperkuat kerjasama lintas sektor," jelasnya.
Sejalan dengan itu, Chaidir memaparkan secara teknis peran Kepala OPD yang nantinya akan disebar ke berbagai kecamatan. Mereka akan membantu pemerintah daerah dalam mengkampanyekan Germas di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Maros .
tulis komentar anda