Mahasiswi Unri Korban Pencabulan Dosen Surati Menteri Nadiem, Ini Harapannya
Kamis, 02 Desember 2021 - 21:13 WIB
PEKANBARU - Mahasiswi Universitas Riau (Unri) bernisial L. yang diduga jadi korban pelecehan seksual sang Dekan, SH menulis surat terbuka kepada Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.
Isinya, mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fisip Unri itu meminta Nadiem Makarim serius menangani kasus sang dosen pembimbingnya.
Surat terbuka itu dikirim L, melalui Korps Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional (Komahi) Universitas Riau. Kemudian surat mahasiswi semester akhir ini, dikirim Komahi ke Menteri Nadiem Makarim melalui Kantor Pos Pekanbaru.
"Kita sudah kirimkan surat L untuk Menteri Nadiem," ucap Mayor Komando Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) Unri Kelvin Hardiansyah Kamis (2/12/2021).
Dalam surat tersebut, L meminta Menteri Nadiem mengawak kasus pelecehan seksual di kampusnya hingga tuntas. "Berikan sanksi yang keras untuk pelaku jangan biarkan dia tetap ada di Universitas Riau," demikian salah satu bunyi penggalan isi surat yang dikirim L.
Sementara, Komahi juga membuat sayembara kepada mahasiswa Unri menulis surat terbuka untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Baca: Dekan Fisip Unri Kaget Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Mahasiswi.
"Kita membuat sayembara kepada seluruh mahasiswa Unri untuk menulis surat terbuka untuk Menteri Pendidikan. Isinya terserah mahasiswa terkait persoalan yang terjadi sekarang ini. Kita minta Pak Nadeim ke Unri," harapnya.
SH sendiri sudah ditetapkan tersangka kasus pencabulan. Namun sampai saat ini SH masih menjabat Dekan Fisip Unri dan juga dosen pembimbing skripsi. Padahal dia harus bolak balik diperiksa polisi. Pihak rektorat juga menghimbau bagi mahasiswa yang menyusun skripsi bisa menganti dosen pembimbing. Baca Juga: Bersyukur Ibunya Bebas, Putri Valencya: Sudah 2 Tahun Mama Menderita karena Ulah Papa.
Kasus pencabulan ini terjadi saat L mendatangi ruangan kerja SH untuk bimbingan skripsi. Disanalah diduga terjadi pencabulan. Korban diciumi SH yang merupakan dosen pembimbingnya. Korbanpun mengungkapkan kasus ini di media sosial dan viral.
Lihat Juga: 20 Santriwati di Karawang Diduga Korban Pelecehan Seksual, Dihukum Telanjang dan Diraba-raba
Isinya, mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fisip Unri itu meminta Nadiem Makarim serius menangani kasus sang dosen pembimbingnya.
Surat terbuka itu dikirim L, melalui Korps Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional (Komahi) Universitas Riau. Kemudian surat mahasiswi semester akhir ini, dikirim Komahi ke Menteri Nadiem Makarim melalui Kantor Pos Pekanbaru.
"Kita sudah kirimkan surat L untuk Menteri Nadiem," ucap Mayor Komando Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) Unri Kelvin Hardiansyah Kamis (2/12/2021).
Dalam surat tersebut, L meminta Menteri Nadiem mengawak kasus pelecehan seksual di kampusnya hingga tuntas. "Berikan sanksi yang keras untuk pelaku jangan biarkan dia tetap ada di Universitas Riau," demikian salah satu bunyi penggalan isi surat yang dikirim L.
Sementara, Komahi juga membuat sayembara kepada mahasiswa Unri menulis surat terbuka untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Baca: Dekan Fisip Unri Kaget Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Mahasiswi.
"Kita membuat sayembara kepada seluruh mahasiswa Unri untuk menulis surat terbuka untuk Menteri Pendidikan. Isinya terserah mahasiswa terkait persoalan yang terjadi sekarang ini. Kita minta Pak Nadeim ke Unri," harapnya.
SH sendiri sudah ditetapkan tersangka kasus pencabulan. Namun sampai saat ini SH masih menjabat Dekan Fisip Unri dan juga dosen pembimbing skripsi. Padahal dia harus bolak balik diperiksa polisi. Pihak rektorat juga menghimbau bagi mahasiswa yang menyusun skripsi bisa menganti dosen pembimbing. Baca Juga: Bersyukur Ibunya Bebas, Putri Valencya: Sudah 2 Tahun Mama Menderita karena Ulah Papa.
Kasus pencabulan ini terjadi saat L mendatangi ruangan kerja SH untuk bimbingan skripsi. Disanalah diduga terjadi pencabulan. Korban diciumi SH yang merupakan dosen pembimbingnya. Korbanpun mengungkapkan kasus ini di media sosial dan viral.
Lihat Juga: 20 Santriwati di Karawang Diduga Korban Pelecehan Seksual, Dihukum Telanjang dan Diraba-raba
(nag)
tulis komentar anda