Dekan Fisip Unri Kaget Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Mahasiswi
Kamis, 18 November 2021 - 13:31 WIB
loading...
Dekan Fisip Universitas Riau (Unri), SH yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap mahasiswi yang sedang bimbingan sripsi mengaku kaget. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
A
A
A
PEKANBARU - Polda Riau telah menetapkan SH (Syafi Harto), Dekan Fisip Universitas Riau (Unri) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang sedang bimbingan sripsi. SH yang juga merupakan dosen pembimbing skripsi korban mengaku terkejut atas penetapan tersangka tersebut.
"Kita sudah menerima surat penetapan klien kita sebagai tersangka. Pak Syafri dan keluarga tentu terkejut dengan hal ini," kata Dodi Fernando, kuasa hukum Syafri Harto kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Geger! Dekan Fisip Unri Tersangka Pencabulan Mahasiswi Bimbingan Skripsi
Dia mengatakan bahwa kliennya tetap pernyataan sebelumnya yang menegaskan tidak melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap L. Selain itu, dia menjelaskan bahwa saat kejadian ada orang lain dalam ruangan dekan.
"Di sana kan tidak mereka berdua saja, ada Ayu asisten beliau dan tidak ada kejadian itu (pelecehan seksual)," ujar Dodi.
"Kita sudah menerima surat penetapan klien kita sebagai tersangka. Pak Syafri dan keluarga tentu terkejut dengan hal ini," kata Dodi Fernando, kuasa hukum Syafri Harto kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Geger! Dekan Fisip Unri Tersangka Pencabulan Mahasiswi Bimbingan Skripsi
Dia mengatakan bahwa kliennya tetap pernyataan sebelumnya yang menegaskan tidak melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap L. Selain itu, dia menjelaskan bahwa saat kejadian ada orang lain dalam ruangan dekan.
"Di sana kan tidak mereka berdua saja, ada Ayu asisten beliau dan tidak ada kejadian itu (pelecehan seksual)," ujar Dodi.
Lihat Juga :