Raup Keuntungan Rp1 Miliar, Pelaku Penipuan CPNS Diringkus Polisi

Selasa, 30 November 2021 - 10:16 WIB
Pelaku penipuan CPNS diringkus Polres Madiun Kota setelah berhasil meraup keuntungan Rp1 miliar lebih.Foto/Arif Wahyu Efendi
MADIUN - Pelaku penipuan dengan modus bisa memasukkan warga menjadi CPNS diringkus Satreskrim Polres Kota Madiun. Pelaku berhasil meraup uang hingga Rp1 miliar lebih.

Pelaku bernama Nura Kurniawan, warga Jalan Indragiri Hulu, Riau ditangkap setelah dilaporkan korban. pelaku berumur 45 tahun ini ditangkap di rumah singgahnya di Pekanbaru setelah dua kali mangkir panggilan polisi.



Baca juga: Pohon Besar Berumur Ratusan Tahun Tumbang Timpa Asrama Pesantren di Sampang

Modusnya, pelaku menjanjikan korban bisa masuk CPNS. Namun setelah membayar sejumlah uang dari Mei hingga Oktober 2019, ternyata tak lolos masuk PNS. Hingga akhirnya para korban lapor polisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!