7 Fakta Pejabat Cantik Aceh Tengah yang Tega Gugat dan Usir Ibu Kandung

Sabtu, 20 November 2021 - 06:45 WIB
Selain meminta ibunya untuk keluar dari rumah tersebut, sang anak yang merupakan salah satu pejabat di Aceh Tengah juga menuntut ganti rugi sebesar Rp700 juta karena telah menempati rumah

tersebut selama dua tahun.

3. Pejabat pemerintah



Sang anak yang mengusir dan menggugat ibu kandungnya bukan orang biasa. Wanita berkerudung bernama Asmaul Husna ini ternyata Kabag Tata Pemerintahan Setda Aceh Tengah.

4. Mediasi Gagal

Majelis hakim di PN Aceh Tengah berupaya melakukan mediasi sebanyak dua kali untuk menyelesaikan sengketa ibu dan anak tersebut, namun tidak membuahkan hasil. Menurut Humas PN Aceh Tengah, Fadli Maulana mediasi tersebut tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.

5. Viral

Aksi sang anak yang menggugat ibu kandungnya ini pun terekam video amatir warga dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar liar di masyarakat terdapat suara perempuan yang menyebutkan nama Bupati Aceh Tengah untuk melihat salah seorang pejabatnya ini.

6. Gugatan Balik
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content