7 Fakta Pejabat Cantik Aceh Tengah yang Tega Gugat dan Usir Ibu Kandung
Sabtu, 20 November 2021 - 06:45 WIB
Selain meminta ibunya untuk keluar dari rumah tersebut, sang anak yang merupakan salah satu pejabat di Aceh Tengah juga menuntut ganti rugi sebesar Rp700 juta karena telah menempati rumah
tersebut selama dua tahun.
3. Pejabat pemerintah
Sang anak yang mengusir dan menggugat ibu kandungnya bukan orang biasa. Wanita berkerudung bernama Asmaul Husna ini ternyata Kabag Tata Pemerintahan Setda Aceh Tengah.
4. Mediasi Gagal
Majelis hakim di PN Aceh Tengah berupaya melakukan mediasi sebanyak dua kali untuk menyelesaikan sengketa ibu dan anak tersebut, namun tidak membuahkan hasil. Menurut Humas PN Aceh Tengah, Fadli Maulana mediasi tersebut tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
5. Viral
Aksi sang anak yang menggugat ibu kandungnya ini pun terekam video amatir warga dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar liar di masyarakat terdapat suara perempuan yang menyebutkan nama Bupati Aceh Tengah untuk melihat salah seorang pejabatnya ini.
6. Gugatan Balik
tersebut selama dua tahun.
3. Pejabat pemerintah
Sang anak yang mengusir dan menggugat ibu kandungnya bukan orang biasa. Wanita berkerudung bernama Asmaul Husna ini ternyata Kabag Tata Pemerintahan Setda Aceh Tengah.
4. Mediasi Gagal
Majelis hakim di PN Aceh Tengah berupaya melakukan mediasi sebanyak dua kali untuk menyelesaikan sengketa ibu dan anak tersebut, namun tidak membuahkan hasil. Menurut Humas PN Aceh Tengah, Fadli Maulana mediasi tersebut tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
5. Viral
Aksi sang anak yang menggugat ibu kandungnya ini pun terekam video amatir warga dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar liar di masyarakat terdapat suara perempuan yang menyebutkan nama Bupati Aceh Tengah untuk melihat salah seorang pejabatnya ini.
6. Gugatan Balik
tulis komentar anda