UMP Babel Naik, KSPSI Malah Kecewa

Jum'at, 19 November 2021 - 20:50 WIB
"Struktur dan skala upah ini mutlak dilaksanakan. Harapan kami tahun depan sudah ditetapkan, sehingga pihak pengusaha atau Apindo dengan para pekerja dapat terjadi kesepahaman," ucap Erzaldi.

Dengan struktur dan skala upah ini diharapkan adanya sistem pengupahan yang adil, selain itu untuk meningkatkan kinerja, skill dan profesionalisme para pekerja. Baca: Ngeri! Lubang Menganga Sedalam 100 Meter Muncul Usai Longsor di Pasirwangi Garut.

Sementara itu, Wakil Ketua KSPSI Riki Pratama mengaku kecewa dengan kenaikan tersebut, karena dinilai cukup kecil.

"Kami dari KSPSI sebenarnya agak kecewa dengan kenaikannya itu hanya Rp34.859, tapi mau tidak mau karena formulasinya dikeluarkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) kita harus ikut, sesuai dengan ketetapan Pemerintah Pusat," katanya.

Pihaknya kata, Riki, mendorong Gubernur Babel untuk merumuskan struktur sekala upah (susu). Baca Juga: Ketahuan Sering Pungli, 4 Pegawai Dishub Ogan Komering Ilir Dipecat.

"Kemarin kami menekankan kepada gubernur, untuk fokus terkait malah Struktur Skala Upah. Melalui ini bisa meningkatkan pendapatan dari karyawan sesuai kompetensinya dan keterampilan masingmasing," pungkasnya.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More