UMP Babel Naik, KSPSI Malah Kecewa

Jum'at, 19 November 2021 - 20:50 WIB
loading...
UMP Babel Naik, KSPSI...
Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 di Bangka Belitung (Babel) naik 1,08 persen atau Rp34.859. MPI/Haryanto
A A A
PANGKALPINANG - Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 di Bangka Belitung (Babel) naik 1,08 persen atau Rp34.859. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Babel, kecewa karena kenaikan dinilai cukup kecil.

Kenaikan UMP tersebut diumumkan langsung Gubernur Babel Erzaldi Rosman, melalui konferensi pers di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Jumat (19/11/21) siang.

Erzaldi mengatakan, penghitungan upah yang dipakai dalam penetapan UMP sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan, yang pemformatannya telah memasukkan data-data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"Tingkat pertumbuhan ekonomi, inflasi, kemiskinan hingga tingkat pengangguran terbuka yang menjadi acuan dalam penetapan UMP," kata Erzaldi.

Dengan kenaik sebesar 1,08% atau Rp 34.859 pekerja di Babel akan menerima upah Rp 3.264.884.

"Angka ini sudah menjadi dasar bagi kami nanti membayar upah para karyawan. Namun perlu kita pahami bahwa pandemi belum berakhir, maka perusahaan terdampak, seperti di bidang pariwisata, hotel, restoran, dan UMKM, tentunya kami memberikan pertimbangan khusus," ujar Gubernur.

Perusahaan di bidang tersebut, nantinya akan diberikan ruang untuk melakukan konsultasi dengan memberikan masukan-masukan yang ada.

Berkenaan dengan pengupahan, Pemprov Babel bersama dengan Apindo dan Serikat Pekerja dalam waktu dekat akan membentuk tim, untuk membangun sistem penetapan Struktur dan Skala Upah (susu).

Dalam menentukan SUSU itu, tim analis dari Apindo maupun Serikat Pekerja, akan difasilitasi oleh tenaga fungional dari Dinas Tenaga Kerja dalam perumusannya.

"Struktur dan skala upah ini mutlak dilaksanakan. Harapan kami tahun depan sudah ditetapkan, sehingga pihak pengusaha atau Apindo dengan para pekerja dapat terjadi kesepahaman," ucap Erzaldi.

Dengan struktur dan skala upah ini diharapkan adanya sistem pengupahan yang adil, selain itu untuk meningkatkan kinerja, skill dan profesionalisme para pekerja. Baca: Ngeri! Lubang Menganga Sedalam 100 Meter Muncul Usai Longsor di Pasirwangi Garut.

Sementara itu, Wakil Ketua KSPSI Riki Pratama mengaku kecewa dengan kenaikan tersebut, karena dinilai cukup kecil.

"Kami dari KSPSI sebenarnya agak kecewa dengan kenaikannya itu hanya Rp34.859, tapi mau tidak mau karena formulasinya dikeluarkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) kita harus ikut, sesuai dengan ketetapan Pemerintah Pusat," katanya.

Pihaknya kata, Riki, mendorong Gubernur Babel untuk merumuskan struktur sekala upah (susu). Baca Juga: Ketahuan Sering Pungli, 4 Pegawai Dishub Ogan Komering Ilir Dipecat.

"Kemarin kami menekankan kepada gubernur, untuk fokus terkait malah Struktur Skala Upah. Melalui ini bisa meningkatkan pendapatan dari karyawan sesuai kompetensinya dan keterampilan masingmasing," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
Berniat Bikin Rusuh...
Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan
Polisi Buru Donatur...
Polisi Buru Donatur Kelompok yang Hendak Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Rekomendasi
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved