Merasa Mampu, 25 KK di Batang Tolak Bantuan BST Terdampak COVID -19
Sabtu, 06 Juni 2020 - 07:24 WIB
BATANG - Dari hasil evaluasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) terdampakCOVID-19 di Kabupaten Batang , ada sebanyak 25 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat menolak menerima bantuan tersebut.
Penolakan tersebut disinyalir karena mereka dinilai mampu dan merasa tidak berhak menerima bantuan sosial tunai dari pemerintah.
Untuk diketahui, di Kabupaten Batang, data penerima ada 21.328 KK penerima manfaat dari hasil evaluasi terdapat data ganda ada 1.868, tidak atau belum diambil 375, pindah luar kota 106.
Bupati Batang Wihaji mengakui banyak bantuan sosial tunai ( BST) untuk warga terdampak COVID-19 tidak tepat sasaran.
"Saya akui ada banyak BST yang tidak tepat sasaran, kalau yang sumbernya dari APBD Pemkab pasti kita evaluasi," ungkap Wihaji, Jumaat (5/6/2020).
Begitu juga data BST yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Provinsi, sehingga perlu di erbaharui dan diperbaiki.
"Jadi catatan kita, data yang tidak tepat sasaran segera laporkan ke Pemkab. dan juga data penerima dobel," ujarnya.(Baca juga : 2.386 KK Penerima Manfaat Tak Ambil BST APBD Batang )
Melalui evaluasi penerima BST, pihaknya memastikan data akan kita matangkan agar tidak ada yang dobel dan tidak tepat sasaran.
"Kemarin yang sudah dobel penerima manfaat sudah kita pastikan untuk dikembalikan. Kalau BST bersumber dari APBD tidak kami bagikan sebelum data dobel penerima dan tidak tepat sasaran selesai tidak kami salurkan dulu,” tandas Wihaji.
Penolakan tersebut disinyalir karena mereka dinilai mampu dan merasa tidak berhak menerima bantuan sosial tunai dari pemerintah.
Untuk diketahui, di Kabupaten Batang, data penerima ada 21.328 KK penerima manfaat dari hasil evaluasi terdapat data ganda ada 1.868, tidak atau belum diambil 375, pindah luar kota 106.
Bupati Batang Wihaji mengakui banyak bantuan sosial tunai ( BST) untuk warga terdampak COVID-19 tidak tepat sasaran.
"Saya akui ada banyak BST yang tidak tepat sasaran, kalau yang sumbernya dari APBD Pemkab pasti kita evaluasi," ungkap Wihaji, Jumaat (5/6/2020).
Begitu juga data BST yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Provinsi, sehingga perlu di erbaharui dan diperbaiki.
"Jadi catatan kita, data yang tidak tepat sasaran segera laporkan ke Pemkab. dan juga data penerima dobel," ujarnya.(Baca juga : 2.386 KK Penerima Manfaat Tak Ambil BST APBD Batang )
Melalui evaluasi penerima BST, pihaknya memastikan data akan kita matangkan agar tidak ada yang dobel dan tidak tepat sasaran.
"Kemarin yang sudah dobel penerima manfaat sudah kita pastikan untuk dikembalikan. Kalau BST bersumber dari APBD tidak kami bagikan sebelum data dobel penerima dan tidak tepat sasaran selesai tidak kami salurkan dulu,” tandas Wihaji.
tulis komentar anda