Kerabat Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Masyarakat Adat Tambrauw Palang Kantor Dinkes

Senin, 08 November 2021 - 10:56 WIB
Bahkan menurut Agustinus, dalam sidang TPPGR, keduanya telah mengembalikan denda keterlambatan pekerjaan kepada negara dan hasil audit BPK tidak ditemukan adanya unsur kerugian negara dalam kasus tersebut. Baca Juga: 4 Wisatawan Hanyut di Pemandian Gunung Pandan, 3 Selamat 1 Hilang.

"Ini proyek bukan fiktif, ini pekerjaan yang terlambat saja, buktinya ada fisiknya, denda keterlambatan sudah diserahkan kepada Negara. Keduanya ikut sidang TPPGR oleh Inspektorat Tambrauw, hasil audit BPK tidak ditemukan adanya kerugian negara, lalu kenapa merekam dijadikan tersangka," ujar Agustinus.

Dikatakan, aksi yang dilakukan di Kantor Dinas Kesehatan Tambraw, merupakan aksi palang adat, dimana aksi tersebut tidak untuk menutup aktivitas pelayanan masyarakat.

"Tapi itu kami mau menyampaikan bahwa ini bagian dari harga diri kami selaku anak negeri Tambrauw. sebagai anak adat, kami mau menyuarakan yang benar agar ada keadilan dan kepastian hukum bagi kedua tersangka" tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sorong pada 18 Oktober 2021 telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengadaan speed boat dalam layanan Puskesmas Keliling dari dana APBD kabupaten Tambrauw 2016.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sorong Khusnul Fuad menjelaskan, bahwa di dalam dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw tahun anggaran 2016, dianggarkan belanja modal peralatan dan mesin pengadaan alat angkut apung bermotor khusus.

Anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 2.189.370.000, (dua miliar seratus juta delapan puluh Sembilan juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).

“Bahwa sesuai dengan perhitungan dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) jumlah kerugian negara sebesar Rp. 1.950.676.090.00, (satu miliar sembilan ratus lima puluh juta enam ratus tujuh puluh enam ribu Sembilan puluh rupiah)," jelas Fuad, Selasa (19/10/2021) lalu.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content