Tanam Ganja di Kebun Kopi, Petani Empat Lawang Diringkus Polisi

Sabtu, 06 November 2021 - 17:06 WIB
Hadi Subroto (38), petani di Desa Padang Tepung, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi setelah diketahui menanam ganja di kebun kopi. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
EMPAT LAWANG - Petani kopi di Desa Padang Tepung, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, Hadi Subroto (38) diringkus polisi. Hadi Subroto kedapatan menanam ganja di sela-sela tanaman kopi di kebunnya.



Wakapolres Empat Lawang, Kompol Hendri Karoma mengatakan, terungkapnya ladang ganja ini setelah petugas mendapati informasi dari masyarakat bahwa ada ganja yang ditanam tersangka di kebun kopi miliknya.

Kemudian tim mulai melakukan perjalanan menuju lokasi ladang ganja selama 7,5 jam menggunakan motor dan jalan kaki, sampai berhasil menggerbek ladang ganja milik tersangka.





"Setelah tim gabungan Satreskoba dan Satreskrim Polres Empat Lawang, melakukan penyelidikan. Tim lalu melakukan penangkapan terhadap Hadi pada 29 Oktober 2021," katanya, Sabtu (6/11/2021).

Dari hasil pemeriksaan, Hadi diketahui sudah hampir satu tahun menanam ganja di kebunnya. Hal itu diawali setelah ia mendapatkan bibit dari rekannya berinisial NUS di Desa Padang Tepung, Kecamatan Ulu Musi, pada Februari 2021.

"Bibit ganja itu awalnya ditempatkan dalam polybag. Kemudian setelah berusia tiga minggu dipindahkan di sela-sela tanaman kopi di kebunnya," katanya.



Kemudian, pada Juni 2021, ganja tersebut sempat dipanen dan dikeringkan. Lalu dijual sebanyak 1,5 kg seharga Rp2 juta. Uang yang didapat dipergunakannya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Tergiur dengan hasil yang didapat, Hadi kembali menanam ganja sejak September 2021 hingga akhirnya ditangkap petugas," katanya.

Saat melakukan penggerebekan di pondok kebunnya, petugas mendapati 56 batang ganja yang ditanam di kebun, lalu 12 bibit diduga ganja dalam polybag. Selain itu, terdapat juga satu paket daun ganja kering seberat 6,89 gram.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More