Satgas Percepatan Sirkuit Mandalika Dampingi Pengukuran Ulang Lahan Warga di Ebunut
Rabu, 03 November 2021 - 19:15 WIB
Satgas Percepatan Pembangunan Sirkuit Pertamina Mandalika mendampingi pengukuran ulang lahan di HPL 73 di Dusun Ebunut, Desa Kuta, Pujut, Lombok Tengah. Foto/MPI/Edi Gustan
LOMBOK TENGAH - Tim Satgas Percepatan Pembangunan Sirkuit Pertamina Mandalika terus berupaya menuntaskan persoalan tanah di seputar kawasan. Tim yang dipimpin Kombes Pol Awan Hariono mengukur ulang lahan di HPL 73 yang berada di Dusun Ebunut, Desa Kuta, Pujut, Lombok Tengah.
Tim beranggotakan Kepolisian, TNI, Pemprov NTB, Pemkab Lombok Tengah, Badan Pertahanan Nasional (BPN), Kejaksaan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi.
Baca juga: Sirkuit Mandalika Perkenalkan Desain Trofi IATC 2021
Awan Hariono mengatakan, kawasan Sirkuit Pertamina Mandalika merupakan objek vital dan proyek strategis nasional. Oleh karena itu, dia memastikan hak-hak masyarakat harus terpenuhi.
Pengukuran dilakukan oleh BPN pada sembilan bidang lahan seluas 1,8 hektare. Lahan itu tepat berada di tengah kawasan Sirkuit Pertamina Mandalika. Sebanyak 22 kepala keluarga masih bertahan di kawasan itu.
Tim beranggotakan Kepolisian, TNI, Pemprov NTB, Pemkab Lombok Tengah, Badan Pertahanan Nasional (BPN), Kejaksaan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi.
Baca juga: Sirkuit Mandalika Perkenalkan Desain Trofi IATC 2021
Awan Hariono mengatakan, kawasan Sirkuit Pertamina Mandalika merupakan objek vital dan proyek strategis nasional. Oleh karena itu, dia memastikan hak-hak masyarakat harus terpenuhi.
Pengukuran dilakukan oleh BPN pada sembilan bidang lahan seluas 1,8 hektare. Lahan itu tepat berada di tengah kawasan Sirkuit Pertamina Mandalika. Sebanyak 22 kepala keluarga masih bertahan di kawasan itu.
Lihat Juga :