Satgas Percepatan Sirkuit Mandalika Dampingi Pengukuran Ulang Lahan Warga di Ebunut

Rabu, 03 November 2021 - 19:15 WIB
Satgas Percepatan Pembangunan Sirkuit Pertamina Mandalika mendampingi pengukuran ulang lahan di HPL 73 di Dusun Ebunut, Desa Kuta, Pujut, Lombok Tengah. Foto/MPI/Edi Gustan
LOMBOK TENGAH - Tim Satgas Percepatan Pembangunan Sirkuit Pertamina Mandalika terus berupaya menuntaskan persoalan tanah di seputar kawasan. Tim yang dipimpin Kombes Pol Awan Hariono mengukur ulang lahan di HPL 73 yang berada di Dusun Ebunut, Desa Kuta, Pujut, Lombok Tengah.

Tim beranggotakan Kepolisian, TNI, Pemprov NTB, Pemkab Lombok Tengah, Badan Pertahanan Nasional (BPN), Kejaksaan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi.



Awan Hariono mengatakan, kawasan Sirkuit Pertamina Mandalika merupakan objek vital dan proyek strategis nasional. Oleh karena itu, dia memastikan hak-hak masyarakat harus terpenuhi.

Pengukuran dilakukan oleh BPN pada sembilan bidang lahan seluas 1,8 hektare. Lahan itu tepat berada di tengah kawasan Sirkuit Pertamina Mandalika. Sebanyak 22 kepala keluarga masih bertahan di kawasan itu.



"Kami merekonstruksi batas di HPL 73 sebagai wujud perhatian kami kepada masyarakat yang tinggal di daerah itu dan pemenuhan hak-hak mereka," ujar Awan Hariono kepada wartawan di Lombok Tengah, Rabu (3/11/2021).

Pengukuran lahan tersebut disaksikan langsung oleh masyarakat dan para pemilik lahan. Selanjutnya, tim akan menunggu hasil dari pengukuran tersebut.



Kombes Awan yang juga Kabid Propam Polda NTB menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah berkomunikasi intensif dengan masyarakat. Tim melakukan pendekatan humanis guna mempercepat persoalan itu. Terlebih, gelaran World Superbike akan segera berlangsung di Sirkuit Pertamina Mandalika.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More