Satgas Percepatan Sirkuit Mandalika Dampingi Pengukuran Ulang Lahan Warga di Ebunut

Rabu, 03 November 2021 - 19:15 WIB
loading...
Satgas Percepatan Sirkuit...
Satgas Percepatan Pembangunan Sirkuit Pertamina Mandalika mendampingi pengukuran ulang lahan di HPL 73 di Dusun Ebunut, Desa Kuta, Pujut, Lombok Tengah. Foto/MPI/Edi Gustan
A A A
LOMBOK TENGAH - Tim Satgas Percepatan Pembangunan Sirkuit Pertamina Mandalika terus berupaya menuntaskan persoalan tanah di seputar kawasan. Tim yang dipimpin Kombes Pol Awan Hariono mengukur ulang lahan di HPL 73 yang berada di Dusun Ebunut, Desa Kuta, Pujut, Lombok Tengah.
Tim beranggotakan Kepolisian, TNI, Pemprov NTB, Pemkab Lombok Tengah, Badan Pertahanan Nasional (BPN), Kejaksaan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi.



Awan Hariono mengatakan, kawasan Sirkuit Pertamina Mandalika merupakan objek vital dan proyek strategis nasional. Oleh karena itu, dia memastikan hak-hak masyarakat harus terpenuhi.

Pengukuran dilakukan oleh BPN pada sembilan bidang lahan seluas 1,8 hektare. Lahan itu tepat berada di tengah kawasan Sirkuit Pertamina Mandalika. Sebanyak 22 kepala keluarga masih bertahan di kawasan itu.

"Kami merekonstruksi batas di HPL 73 sebagai wujud perhatian kami kepada masyarakat yang tinggal di daerah itu dan pemenuhan hak-hak mereka," ujar Awan Hariono kepada wartawan di Lombok Tengah, Rabu (3/11/2021).

Pengukuran lahan tersebut disaksikan langsung oleh masyarakat dan para pemilik lahan. Selanjutnya, tim akan menunggu hasil dari pengukuran tersebut.



Kombes Awan yang juga Kabid Propam Polda NTB menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah berkomunikasi intensif dengan masyarakat. Tim melakukan pendekatan humanis guna mempercepat persoalan itu. Terlebih, gelaran World Superbike akan segera berlangsung di Sirkuit Pertamina Mandalika.

Awan optimistis berbagai hal menyangkut permasalahan lahan tersebut akan teratasi dengan baik.

"Komunikasi sudah berlangsung lama baik dengan masyarakat, ITDC, maupun pihak-pihak terkait lainnya. Semua berlangsung kondusif," ujarnya.



Sementara itu, Damar (35) salah satu warga yang mengaku pemilik lahan seluas 14 are menyambut baik perhatian pemerintah NTB. Dia berharap persoalan tersebut bisa selesai sehingga ada titik terang bagi masyarakat.

Lahan yang diukur itu merupakan milik delapan orang yakni Abdul Latif, Damar, Amaq Gari, Amaq Kecih, Amaq Dadi, Amaq Karnim, H Milaye, dan H Wirentane.

"Ini pengukuran terakhir dan kami berharap semua cepat selesai sehingga plong. Nggak ada persoalan lagi," ujar Damar.

Dia membenarkan jika selama ini tidak ada unsur kekerasan apalagi intimidasi dari pemerintah. Meski begitu, dia mengaku kurang puas lantaran persoalan ini berlarut-larut sehingga masyarakat terkatung-katung.

Sudah lebih dari 35 tahun keluarganya tinggal di kawasan itu. Dia senang melihat perkembangan yang terjadi di Mandalika. Dia berharap agar semua yang ada memberi manfaat bagi masyarakat lingkar KEK Mandalika dan masyarakat NTB umumnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2422 seconds (0.1#10.140)