Komplotan Wali di Wonogiri Bisa Gandakan Uang 5 Kali Lipat, Begini Motifnya

Rabu, 03 November 2021 - 17:47 WIB
Kawanan Wali dibekuk polisi. Foto: Wahyu/SINDOnews
WONOGIRI - Seorang pria mengaku dukun, bernama Kemis alias Wali (44), ditangkap jajaran Polres Wonogiri, karena diduga melakukan penipuan atau penggelapan uang. Tersangka mengaku bisa menggandakan uang hingga lima kali lipat.

Warga Selangkah, RT 002/007, Desa Beruk, Kecamatan Jatiyoso, Karanganyar itu ditangkap aparat Polres Wonogri di rumahnya, pada Kamis 28 Oktober 2021.

Aksi penggandaan uang yang dilakukan Wali tidak dilakukan hanya seorang diri, ada dua orang lain yang turut terlibat dalam aksi itu. Pelaku lain yang terlibat dan juga sudah ditangkap jajaran Polres Wonogiri yakni Warno alias Heri (33).



Warga Karangasem RT 004/RW 16, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Surakarta itu ditangkap aparat Polres Wonogiri di daerah Bibis, Kota Surakarta. Pelaku masih saudara ipar dengan Kemis.



Sementara itu, satu pelaku lain berinisal A, masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian. Pelaku A merupakan otak dari penggandaan uang yang bertugas mencari korban atau pelanggan.

Sementara itu, Wali berperan sebagai dukun dan Heri bertugas melakukan antar jemput korban atau pelanggan.

Salah satu korban yang juga berstatus sebagai pelapor dalam kejadian ini, yakni Yakob Haprekunary (46), warga Jalan Duku, No.29, Blok II, RT 001/001, Selicin, Lubuk Baja, Kota Batam.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More