Pedagang Lawan Preman Medan Berakhir Damai, Dewan Desak Efek Jera

Senin, 01 November 2021 - 23:59 WIB
Saling lapor antara pedagang dan preman buntut perkelahian di Pajak Pringan, Medan Baru, Medan berakhir damai. Namun Dewan mendesak adanya efek jera. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
MEDAN - Kasus saling lapor antara pedagang dan preman buntut perkelahian di Pajak Pringan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara telah berakhir damai. Namun Dewan mendesak adanya efek jera.

Pedagang melaporkan preman atas kasus penganiayaan dan akhirnya pelaku ditahan oleh polisi. Namun pelaku melaporkan balik, sehingga Polsek Medan Baru kemudian menetapkan pedagang sebagai tersangka.



Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarkomenyatakan, setelah melakukan mediasi, kedua belah pihak telah datang ke Polrestabe dan sepakat untuk berdamai.

Menanggapi perdamaian antara kedua pihak ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan pentingnya dilaksanakannya prosedur hukum yang sesuai dengan aturan. Sehingga memunculkan rasa keadilan terhadap korban.



"Walaupun kasusnya sudah berakhir damai, namun perlu diingat bahwa dalam menjalankan tugasnya polisi harus mengedepankan prosedur yang sesuai aturan," katanya, Senin (1/11/2021).



Sahroni mengingatkan agar jajaran Kepolisian tetap mengedepankan proses hukum atas dugaan tindak kriminal. Hal ini karena pentingnya efek jera yang ditimbulkan dari suatu proses di kepolisian.

"Memang sudah berdamai, namun perlu dilihat dari perspektif rasa keadilan juga. Bagaimana korban bisa merasa aman setelah kejadian ini," tandasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More