Lama Tak Eksis, Sekali Muncul Koil Diseret ke Pengadilan Musik

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 12:03 WIB
Dijawab oleh Otong, saat itu mereka disantet sehingga tidak bisa produktif. Banyak kejadian besar tidak tidak logis. Seperti sakit, Otong menderita lumpuh delapan tahun. Kemudian ketika bikin lagu sering hilang. "Saya baru sembuh sekitar dua tahun lalu. Sehingga proses bikin lagu lebih cepat. Sampai sekarang masih sakit, tapi bisa produktif," imbuh dia.

Selama pandemi, kata Otong, bandnya telah membuat lagu tak kurang dari 150. Namun dari jumlah itu, baru sekitar 36 lagu yang dirilis. Lagu tersebut akan diperkenalkan secara bertahap dan tidak menutup kemungkinan dibuat album.

Diketahui, Koil diseret ke Pengadilan Mudik karena tersandung kasus Album yang rilis 11 tahun lalu. Padahal, Koil berdiri di Kota Bandung pada tahun 1993. Band ini merilis materi rekaman pertama mereka berupa sebuah demo berjudul From Nowhere di tahun 1994. Mereka lalu mulai merekam album pertamanya pada September 1996 yang berjudul sama dengan bandnya, Koil. Pada Februari 2001, band ini merilis album kedua berjudul Megaloblast. Band ini juga menghasilkan video untuk single “Mendekati Surga”. Album ini dirilis ulang pada Desember 2003.

Untuk mempromosikan album ini, Koil menghasilkan dua video klip, “Kita Dapat Diselamatkan” dan “Dosa Ini Tak Akan Berhenti”. Pada tahun 2005, band ini merilis dua single berjudul “Hiburan Ringan Part I” dan “Hiburan Ringan Part II”. Dua lagu ini termasuk dalam album soundtrack untuk film horor berjudul 12:00 AM.

Tahun 2007, Koil merilis album ketiga yang berjudul Blacklight Shines On. Album ini dirilis dalam format digital dan bebas untuk diunduh secara gratis. “Semoga Kau Sembuh Part II”, menjadi salah satu lagu di album tersebut yang kemudian dibuatkan video klip oleh sutradara Rizal Mantovani sebagai bagian dari soundtrack film horor berjudul Kuntilanak.

Selang tiga tahun setelah itu, tepatnya pada Maret 2010 Koil merilis album Blacklight. Dalam edisi ini, mereka menambahkan dua lagu baru dan satu lagu remix. Kuatnya gangguan berbau mistis yang mengiringi perjalanan band ini membuat produktivitas mereka untuk memproduksi album akhirnya terhambat.

Perlu waktu hampir 10 tahun sampai akhirnya pada Oktober 2019 di bawah kendali Grimloc Records, Koil merilis ulang album Blacklight dalam format dua piringan hitam ukuran 12 inci. Album versi piringan hitam ini memuat 16 lagu, termasuk beberapa lagu yang ditulis pada sesi rekaman album itu, juga beberapa remix yang dibuat setelahnya.

Bahkan, dua remix dibuat khusus untuk edisi vinyl ini, yaitu 'Hanya Tinggal Kita Berdua' dan 'Nyanyikan Lagu Perang'.



Album Blacklight sendiri bisa dibilang menjadi album Koil yang sering dirilis ulang. Sementara itu, Perwakilan DCDC Agus Dhani mengatakan, DCDC Pengadilan Musik menghadirkan Koil melihat respons masyarakat yang sudah cukup lama rindu akan kehadiran mereka. Karena selama ini mereka nyaris vakum. Sehingga ketika ada kesempatan, DCDC langsung mendatangkan mereka.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More