Modernisasi Pertanian dan Konservasi Air, Kementan Gelar Pelatihan di Yogyakarta
Minggu, 12 Mei 2024 - 07:58 WIB
loading...
Kementan menggelar pelatihan peningkatan kapasitas pelaksana UPLAND Project untuk meningkatkan UPPO-Biogas, konservasi air hingga modernisasi pertanian. Foto/Ist
A
A
A
YOGYAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar pelatihan peningkatan kapasitas pelaksana UPLAND Project untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai UPPO-Biogas, konservasi air hingga modernisasi pertanian.
Pelatihan yang digelar di Yogyakarta dibuka oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPLAND Project, Risda Sinaga. Dia mengatakan bahwa UPPO-Biogas mulai dilaksanakan pada 2023 dan telah berhasil di beberapa lokasi.
Baca juga: Regenerasi Petani Milenial, Kementan Kebut Sekolah Vokasi dan Modernisasi Alat Pertanian
"Hasil monitoring, beberapa lokasi sudah dilaksanakan sesuai pedoman dan sebagian sudah dimanfaatkan petani. Namun sebagaian lokasi pelaksanaan masih belum sesuai pedoman," kata Risda dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/5/2024).
Pelatihan pelaksaan UPPO Biogas tahun 2024 ini digelar untuk meningkatkan pengetahuan fasilitator desa dan penyuluh pertanian lapangn agar di akhir masa Program UPLAND ini dapat berjalan optimal sesuai dengan petunjuk pelaksanaan .
Pelatihan yang digelar di Yogyakarta dibuka oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPLAND Project, Risda Sinaga. Dia mengatakan bahwa UPPO-Biogas mulai dilaksanakan pada 2023 dan telah berhasil di beberapa lokasi.
Baca juga: Regenerasi Petani Milenial, Kementan Kebut Sekolah Vokasi dan Modernisasi Alat Pertanian
"Hasil monitoring, beberapa lokasi sudah dilaksanakan sesuai pedoman dan sebagian sudah dimanfaatkan petani. Namun sebagaian lokasi pelaksanaan masih belum sesuai pedoman," kata Risda dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/5/2024).
Pelatihan pelaksaan UPPO Biogas tahun 2024 ini digelar untuk meningkatkan pengetahuan fasilitator desa dan penyuluh pertanian lapangn agar di akhir masa Program UPLAND ini dapat berjalan optimal sesuai dengan petunjuk pelaksanaan .
Lihat Juga :